Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Pilkada 2024, Bawaslu Jakarta Barat Bahas Tantangan Penguatan Kelembagaan Pengawas Ad-Hoc

humas 23 Oktober 2026

FOto Pemberian Buku kepada salah satu Tamu Badan Adhoc usai Acara FGD:  "Evaluasi Pilkada 2024 dan Tantangan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Ad-Hoc"  Kamis (22/10/2026).

Jakarta Barat - Bawaslu Kota Jakarta Barat menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Evaluasi Pilkada 2024 dan Tantangan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Ad-Hoc" pada Kamis (22/10/2026). Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 13.30 WIB di Ruang Rapat Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat ini diselenggarakan sebagai sarana evaluasi, penyerap masukan, serta pemetaan tantangan guna penguatan kelembagaan pengawas ad-hoc ke depan.

Acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara (master of ceremony), dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Sekretariat Bawaslu Jakarta Barat. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi kehadiran para peserta dan berharap forum diskusi ini dapat melahirkan masukan mendalam mengenai berbagai dinamika serta kendala yang dihadapi di tingkat lapangan.

Sesi diskusi dipimpin oleh Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Jakarta Barat, Fitriani. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini diinisiasi untuk membedah hasil penyusunan laporan evaluasi oleh tingkat kecamatan. Pemilihan sampel peserta difokuskan pada perwakilan Panwascam dengan kriteria khusus, seperti wilayah dengan jumlah TPS terbanyak (Cengkareng), TPS terkecil (Taman Sari), wilayah terdekat dengan kantor Bawaslu (Kebon Jeruk), serta Panwascam Grogol Petamburan.

Refleksi Tantangan Rekrutmen dan Kerja Pengawas Ad-Hoc

Dalam sesi pemaparan dan refleksi, para perwakilan Panwascam, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), serta Pengawas TPS (PTPS) membagikan berbagai dinamika yang dihadapi selama tahapan Pilkada 2024:

  • Panwascam Taman Sari (Haris): Menyoroti masih tingginya tingkat pemahaman masyarakat yang lebih mengenal KPU ketimbang Bawaslu maupun PTPS. Tantangan lainnya mencakup keterbatasan usia calon pendaftar, preferensi warga yang cenderung memilih menjadi KPPS, keterbatasan waktu rekrutmen, hingga dinamika teknis pencairan anggaran honorarium di lapangan.

  • Panwascam Kebon Jeruk (Ika): Mengungkapkan kendala administrasi pendaftar PTPS yang didominasi usia muda (17–18 tahun), serta penyesuaian teknis distribusi nutrisi/vitamin bagi petugas pengawas.

  • Panwascam Grogol Petamburan (Aditya): Menjelaskan tantangan di wilayah perkotaan, seperti syarat kepemilikan perangkat komunikasi (ponsel pintar) bagi PTPS dan dinamika pengunduran diri petugas terpilih karena alasan pekerjaan. Meski demikian, Panwascam mendapat dukungan penuh dari tenaga teknis yang mumpuni di bidang teknologi dan komunikasi.

  • Panwascam Cengkareng (Lukman): Membandingkan pelaksanaan Pilpres dan Pilkada. Pada Pilpres, banyaknya petugas baru membutuhkan penyesuaian teknis yang lebih besar, khususnya pada pengoperasian sistem dan rekapitulasi data. Ia mengusulkan agar Bimbingan Teknis (Bimtek) ke depan lebih menekankan pada simulasi praktik (role play) ketimbang teori. Penyelenggaraan Pilkada dinilai jauh lebih stabil karena mengevaluasi pembelajaran dari Pilpres.

  • PKD dan PTPS Kebon Jeruk (Rifky & Dedy): Mengapresiasi sinergi yang terjalin erat bersama Tiga Pilar (Satpol PP, Babinsa, dan RT/RW) sehingga potensi kendala lapangan dapat tertangani dengan cepat. Pembekalan materi melalui Bimtek bagi PTPS juga dinilai telah berjalan dengan baik.

Langkah Evaluasi dan Komitmen Kelembagaan

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Jakarta Barat menegaskan bahwa seluruh catatan lapangan menjadi bahan perbaikan penting bagi sekretariat. Mengenai kendala pencairan honorarium via transfer bank, ia menjelaskan kondisi historis saat Bawaslu Kota belum menjadi Satker mandiri, di mana para Kepala Sekretariat se-DKI Jakarta akhirnya berkoordinasi untuk menyepakati mekanisme pembayaran secara tunai demi memastikan hak-hak petugas ad-hoc terpenuhi dengan lancar.

Ke depan, Bawaslu Jakarta Barat berkomitmen memperkuat fungsi pembinaan bagi jajaran pengawas ad-hoc (Panwascam, PKD, dan PTPS), memperbarui materi Bimtek berbasis teknis praktis, serta membentuk tim khusus guna mempercepat pelayanan administrasi.

Staf Bawaslu Jakarta Barat, Ahmad Muhajir, menutup sesi dengan menekankan bahwa penguatan PTPS tidak cukup hanya pada tahap pembentukan, melainkan harus diimbangi dengan pembinaan berkelanjutan. Pelatihan teknis penggunaan aplikasi Siwaslu perlu diperdalam agar pengawasan dan pelaporan digital dapat berjalan semakin optimal pada pemilu mendatang.

Penulis: Derinah
Foto: Lulu A
Editor: Humas Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat