PERSIAPAN TAHAPAN PEMILU 2024, BAWASLU DKI JAKARTA LAKUKAN EVALUASI PELATIHAN SIDANG AJUDIKASI
|
BAWASLU KOTA JAKARTA BARAT,- Dalam menjalankan tugas dan wewenang menjelang tahapan pemilu serentak 2024, Bawaslu DKI Jakarta melakukan pelatihan simulasi sidang Ajudikasi pada Selasa 14 Juni 2022 di kantor Sekretariat Bawaslu DKI Jakarta.
Kewenangan Bawaslu dalam menangani sengketa proses pemilu, Bawaslu seluruh Indonesia mempersiapkan tahapan pemilu 2024, yang mana persiapan itu dilakukan oleh Bawaslu DKI Jakarta dalam meningkatkan kapasitas SDM. Pelatihan simulasi sidang Ajudikasi diikuti oleh seluruh kota se DKI yang diadakan sebelumnya.
Pada kegiatan ini Bawaslu DKI Jakarta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pelatihan sidang ajudikasi yang telah dilakukan guna meningkatkan kekurangan kapasitas dalam menangani sengketa proses pemilu.
“Tahapan pemilu 2024 akan di mulai, sudah seharusnya kita siap melaksanakan tahapan pesta Demokrasi yang diadakan 5 tahun sekali ini, saya percaya Bawaslu seluruh kota se DKI sudah siap dan mampu dalam hal kapasitas yang dimiliki, untuk itu saya tekan kan untuk terus mengikuti perkembangan informasi terkait pemiu 2024. Siapkan kapasitas, mental dan kesehatan itu yang terpenting dalam menghadapi tahapan pemilu”. Ujar jufri.
“Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan tindak lanjut dari kegiatan simulasi sidang ajudikasi yang sebelumnya kita lakukan bersama, saya lihat latihan sidang simulasi ajudikasi sudah cukup baik, namun kita jangan cukup puas sampai disitu, terus selalu tingkatkan skill yang kita miliki terutama mental dalam menghadapi persidangan ajudikasi”. Pungkas Mahyudin
Siti Rahman, menambahkan catatan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. “selain ajudikasi yang merupakan bagian kewenangan kita, juga harus ingat kita punya kewenangan lain yaitu menyelesaikan sengketa antar peserta dalam proses pemilu, saya harap kita mampu menjadi mediator yang baik dalam mencapai win win solution posisi kita netral tidak berpihak kepada siapapun, jangan sampai ada yang menganggap kita berpihak dalam menjalankan sengketa antar peserta”.
Evaluasi lain yang ditekankan dalam kegiatan tersbut yaitu Dokumentasi dalam bentuk formulir harus rapih sehingga tercatat dan notulensi dalam sidang ajudikasi perlu diperhatikan point point penting harus tercatat dengan baik, karena notulensi tersebut yang akan dihimpun menjadi sebuah putusan.
Pen: FM
Dok: Humas Bawaslu Jakarta Barat