Lompat ke isi utama

Berita

KAWAL HAK PILIH, BAWASLU KOTA JAKARTA BARAT MENGHADIRI RAPAT KOORDINASI TRIWULAN II PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN JUNI 2022 DI KANTOR BAWASLU KOTA JAKARTA BARAT

Bawaslu Kota Jakarta Barat,-KPU Kota Jakarta Barat kembali menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Juni Tahun 2022. Bawaslu Kota Jakarta Barat sebagai lembaga pengawal demokrasi terus berupaya menjaga setiap hak pilih di Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Endang Istianti selaku Anggota KPU Kota Jakarta Barat menyatakan bahwa rekapitulasi rutin diadakan tiap tiga bulan sekali, sehingga rapat berikutnya diagendakan di bulan September 2022 (14/06/22).

Oding Junaidi selaku Ketua Bawaslu Kota Jakarta Barat hadir di rapat tersebut dan mengungkapkan data yang diungkapkan seharusnya diberitahukan dahulu ke Bawaslu Kota Jakarta Barat sebelum rapat pleno agar diperiksa lebih dahulu oleh Bawaslu Kota Jakarta Barat. Beliau juga mengungkapkan terkait aspirasi kaum disabilitas untuk lebih diperhatikan di DPB. Beliau juga menyoroti daftar pemilih milik peserta partai politik saat anggotanya akan didaftarkan. "Jangan sampai terdaftar sebagai anggota partai politik namun tidak terdaftar sebagai daftar pemilih." Ungkap Oding.

Sumardi selaku Ketua KPU Kota Jakarta Barat mengumumkan rencana rapat per dua minggu untuk partai politik di wilayah Kota Jakarta Barat untuk bimbingan teknis pendaftaran partai politik oleh KPU Kota Jakarta Barat. Diharapkan partai politik di wilayah Kota Jakarta Barat bisa lulus sebagai peserta pemilu lebih awal agar diminimalisir kemungkinan perbaikan.

Hasil rekapitulasi rapat DPB adalah untuk wilayah Kecamatan Cengkareng 385.359 pemilih. Wilayah Kecamatan Grogol Petamburan berjumlah 175.319. Wilayah Kecamatan Taman Sari berjumlah 96.854 pemilih. Wilayah Kecamatan Tambora berjumlah 194.640. Wilayah Kecamatan Kebon Jeruk berjumlah 249.210 pemilih. Wilayah Kalideres berjumlah 296.198 pemilih. Wilayah Palmerah berjumlah 169.725 pemilih. Wilayah Kembangan berjumlah 209.333. Sehingga total daftar pemilih berkelanjutan Kota Jakarta Barat berjumlah 1.776.638 pemilih.

Pen: AP

Dok: Humas Bawaslu Jakarta Barat

Tag
Uncategorized