PERSIAPKAN STRATEGI KEHUMASAN DALAM MENGHADAPI TAHAPAN PEMILU 2024
|
Bawaslu Kota Jakarta Barat,- Berlangsungnya tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 sebagai Lembaga Pengawas Pemilu mempersiapkan penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia dengan melakukan pelatihan-pelatihan teknik publikasi.
Bawaslu Kota Jakarta Barat menyelenggarakan kegiatan Pengelolaan Kehumasan, Peliputan Dan Dokumentasi Serta Informasi Publik Bawaslu Kota Jakarta Barat dengan tema strategi kehumasan dalam menghadapi tahapan Pemilu 2024.
Kegiatan ini dihadiri Anggota Bawaslu Prov. DKI Jakarta, seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Barat, staf pengelola kehumasan Bawaslu Kab/kota se-Provinsi DKI Jakarta, perwakilan Komunitas Kobra Pemilu dan Media bertempat di hotel Harris Suites Puri mansion, Jakarta Barat (28/06/22).
Pada sambutan pertama Oding Junaidi selaku Ketua Bawaslu Kota Jakarta Barat menyampaikan kegiatan kehumasan ini merupakan wajah dari sebuah organisasi Bawaslu punya kegiatan terkait dengan pengelolaan peliputan dan dokumentasi “saya sangat berterima kasih bisa silaturahim ini kita manfaatkan untuk melakukan diskusi terkait dengan Peliputan berita segala macamnya” jelasnya,
Kehumasan adalah corong lembaga apapun yang kita produk dan kita hasilkan adalah sesuatu yang harus punya makna punya arti dan tentunya berkualitas. “Sebagai narasumber kita hadirkan Wahab Afwan yang nantinya bisa memberikan pencerahan bagaimana pengelolaan Kehumasan ini menjadi sesuatu yang lebih bonafit dan bermanfaat atau bernilai tinggi” harap Koorsek Bawaslu Dwi Hening Wardani.
Bawaslu merupakan lembaga publik merupakan satu dari 3 lembaga penyelenggara pemilu yg memiliki tugas mengawasi dan pencegahan dari penyelenggaraan pemilu dapat memberikan informasi kepada masyarakat bahwa Bawaslu telah melakukan kinerja secara solid, integritas, transparan dan akuntabel.
Sebelum acara dibuka Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Siti Khofifah memberikan penyampaian kepada peserta dan narasumber terkait kehumasan sebagai lembaga publik Bawaslu punya fungsi KIE yang singkatannya itu Komunikasi, Informasi dan Edukasi. “Komunikasinya adalah Bawaslu harus mengkomunikasikan apa yang menjadi kebijakan kita, kinerja-kinerja kita, apa yang kita harapkan dari masyarakat kepada masyarakat luas, jadi kita melakukan komunikasi dengan masyarakat luas. Yang kedua yaitu informasi,” paparnya.
Dijelaskan Kofifah “Berikutnya adalah fungsi edukasi pencegahan, salah satu yang harus kita edukasikan pencegahan kepada masyarakat adalah minimal masyarakat tau apa yang boleh dilakukan, apa yang tidak boleh dilakukan dalam proses penyelenggaraan pemilu. Seperti money politik, melakukan ujaran-ujaran kebencian, menggunakan suara orang untuk mencoblos. Mereka mungkin tau apa yang tidak boleh, mungkin sebagian besar tidak tau konsekuensi mereka lakukan.”
“Jadi kita juga harus menyampaikan konsekuensi dari apa yang dilakukan, misalkan konsekuensinya itu adalah pidana. Dengan menyampaikan informasi tersebut kita dapat mencegah masyarakat agar tidak melakukan apa yang tidak boleh dilakukan dalam Pemilu. Edukasi itu harus kita sampaikan kepada masyarakat,” jelasnya Opie.
Narasumber dalam kegiatan ini menghadirkan Wahab Afwan merupakan Managing Director – AMP Group. Penyampaikan materi terkait strategi pengelolaan kehumasan Bawaslu Kab/Kota. Materi kali ini terdiri dari 4 topik dalam menentukan strategi kehumasan Bawaslu Kab/Kota.
“Pertama Bawaslu highlight dimana peserta sudah sangat pahami background Bawaslu tentang apa itu Bawaslu, Tugas dan Wewenang Bawaslu dan Sejarah Bawaslu. Selanjutnya media landscape dimana media konsumsi Internet terus berkembang tiap tahunnya bisa dilihat di grafis, berdasarkan data pada bulan Februari 2020 media internet sosial Instragram di Indonesia berjumlah lebih dari 62 juta pengguna.” jelas Afwan
Diuraikan pemateri Wahab Afwan “berikutnya menentukan target audiens, dari gambar diagram didepan Young & Productive Generation menjadi paling dominan dalam penggunaan media internet. Peran konten dalam menjaring target audiense terdiri dari 3, pertama inspire & entertaint, berikutnya curious dan terakhir creative.”
Akhir penyampaian pemateri, Ketika mendengar kata ‘politik’, 64.7% anak muda menilai negatif politik di Indonesia hingga terbayang di kepala anak muda ialah rebut kekuasaan, korupsi, dan kebohongan. Peran Kehumasan kelembagaan Bawaslu sangat penting diperlukan untuk merubah Persepsi tersebut jika berlanjut bisa menjadi membuat generasi muda menjadi apatis, bahkan menjadi generasi yang apolitis.
“Sudah tiba saatnya generasi muda dilibatkan dalam segala aktivitas politik. Berbagai kajian politik dunia menyebutkan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam politik demi kestabilan dan kedamaian masyarakat itu sendiri. Kemunculan anak-anak muda dalam perpolitikan Indonesia merupakan harapan baru untuk bangsa. Karena itu, Mereka perlu diajak membangun politik, dan yang paling penting, mereka tidak apolitis,” pinta Afwan kepada peserta Kehumasan Bawaslu dan Media untuk bisa membuat konten persoalan ini.
Pen: Han
Dok: Humas Bawaslu Jakarta Barat