Lompat ke isi utama

Berita

Lakukan Audiensi Ke Sudin Pendidikan Menengah Untuk Memperluas Jaringan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Kota Jakarta Barat,- Bawaslu Kota Jakarta Barat melakukan audiensi ke Sudin Pendidikan Menengah yang terletak di Kantor Walikota Jakarta Barat Gd. B lantai 11. Audiensi dilakukan pada hari Jum'at 22 Juli 2022 pada pukul 10.00. Dalam audiensi tersebut keluarga besar Bawaslu Kota Jakarta Barat disambut oleh Kasudin Pendidikan Menengah, Aroman beserta kepala seksi PTK, Masduki.

Audiensi dilakukan dengan tujuan mensinergikan program pemerintah terkait sosialisasi pengawasan partisipatif dan melakukan sosialisasi pemilu kepada para pelajar dan guru.  "Pemahaman terkait pemilu para pelajar masih rendah , oleh karena itu tugas kita sebagai Bawaslu melakukan sosialiasi berupa edukasi terkait kepemiluan khususnya pengawasan partisipatif" ujar Ahmad Zubadillah, Anggota Bawaslu Kota Jakarta Barat.

Pelajar tingkat SMA/SMK masuk ke dalam katagori pemilih pemula yang akan mempunyai hak pilih pada pemilu 2024 nanti. "Kita mempunyai program luring dan daring dengan sasaran pelajar dan guru yaitu Bawaslu Goes To School dengan kuota 100 perserta per sekolah" ujar Fitri, Anggota Bawaslu Kota Jakarta Barat.

Salah satu tugas dan wewenang Bawaslu yaitu melakukan pencegahan dan sosialiasi persoalan pengawasan partisipatif. "Adanya program sosialisasi langsung ke sekolah ini harapannya adalah para pelajar bisa menggunakan hak pilihnya secara benar dan tidak terprovokasi dengan pihak luar. Para pelajar juga bisa ikut berpartisipasi dalam menulis di website Bawaslu Kota Jakarta Barat", ujar Syukur Yakub, Anggota Bawaslu Kota Jakarta Barat.

Adapun pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu yaitu mengedukasi para ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK dilarang ikut berpartisipasi dalam berpolitik praktis seperti ikut berkampanye salah satu caleg atau partai.  "Terdapat kasus adanya caleg yang melakukan kampanye di salah satu sekolah Jakarta Barat dan ini merupakan pelanggaran pidana pemilu, akhir dari kasus tersebut yaitu kepala sekolah diberikan sanksi administrasi dan untuk caleg nya juga mendapatkan sanksi" ujar Abdul Roup, Anggota Bawaslu Kota Jakarta Barat.

"Pemilu dan Pilkada menjadi tanggung jawab kita bersama, masing-masing mempunyai peran dan tanggung jawab dalam mensukseskan pemilu 2024, melihat data pemilih pemula ada sekitar 20%  dengan usia anak SMA/SMK ada tanggung jawab kami bisa berpartisipasi aktif dalam memberikan pengetahuan sosialisasi hak pilih dan kami sangat mendukung program yang Bawaslu lakukan" ujar Aroman, Kasudin Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Pen: YM

Dok: Humas Bawaslu Kota Jakarta Barat

Tag
Uncategorized