Lompat ke isi utama

Berita

KAWAL HAK PILIH KAUM DISABILITAS, BAWASLU KOTA JAKARTA BARAT ADAKAN RAPAT FASILITASI PENGUATAN PEMAHAMAN KEPEMILUAN KEPADA DISABILITAS

Bawaslu Kota Jakarta Barat,-Tahapan pemilu serentak tahun 2024 tinggal menghitung hari, Bawaslu Kota Jakarta Barat pun semakin giat mengadakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Pada Senin 6 Juni 2022 Bawaslu Kota Jakarta Barat menggiatkan Rapat Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas yang menghadirkan pengurus dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia yaitu Ibu Inna Athainakal. Kehadiran beliau menjadi bentuk keseriusan Bawaslu Kota Jakarta Barat dalam menggandeng kaum disabilitas agar menyalurkan hak pilihnya dan mengawal hak pilihnya.

“Setiap pemilu yang digelar selama ini pastinya terdapat catatan-catatan yang perlu dikoreksi agar tidak terjadi di pemilu berikutnya. Kita sadar kaum disabilitas ada yang memiliki keterbatasan yang terlihat dan keterbatasan yang tidak terlihat. Kita yang diberi amanah bekerja di lembaga pengawal demokrasi harus memperhatikan hak-hak mereka seperti hak-hak kaum non-disabilitas.” Ungkap Ahmad Zubadillah selaku Anggota Bawaslu Kota Jakarta Barat. “Saya juga berharap semoga tidak hanya kaum disabilitas yang diikutsertakan dalam kegiatan anggaran dan non anggaran namun juga mungkin pada saat tahapan pemilu di Bawaslu sudah dimulai, kaum disabilitas bisa dipekerjakan sebagai petugas magang di Kantor Bawaslu kota Jakarta Barat. Harapan saya tidak banyak, yaitu agar kaum disabilitas juga memiliki kemampuan yang mumpuni di bidang kepengawasan dan menambah pengalaman kerja mereka.” Saran Inna.

“Berdasarkan pengalaman pemilu sebelum-sebelumnya tidak ada pendamping disabilitas di tiap TPS. Padahal jika ada kaum tuna tuli datang ke TPS maka dia perlu informasi yang disampaikan lewat bahasa isyarat. Saya saja masih belajar bahasa isyarat lewat youtube. Saya harapkan semakin banyak masyarakat atau lembaga yang mempelajari Bahasa isyarat agar semakin banyak yang bisa memahami dan peduli akan hak-hak kaum disabilitas.” Lanjut Inna.

Mengawal hak pilih kaum disabilitas tentunya bukan hanya menjadi tugas Bawaslu Kota Jakarta Barat namun juga tugas masyarakat sekitar yang mengetahui kaum disabilitas di lingkungannya. Jika masyarakat merasa ada kaum disabilitas yang dibatasi hak pilihnya maka diharapkan melaporkan ke Bawaslu wilayah masing-masing atau ke Pengawas TPS pada saat hari pemungutan suara. Semakin banyak partisipasi kaum disabilitas dan kaum rentan lainnya maka pemilu 2024 ke depan akan semakin demokratis.

Pen: AP

Dok: Humas Bawaslu Jakarta Barat

Tag
Uncategorized