Giatkan Pengawasan Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Kota Jakarta Barat Mengadakan Rapat Pengawasan Pemilu Partisipatif
|
Rabu 25 Januari 2023 di Kantor Bawaslu Kota Jakarta Barat diadakan Rapat Pengawasan Pemilu Partisipatif. Rapat ini dihadiri oleh para Panwaslu Kecamatan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Se-Kota Jakarta Barat. Rapat diawali dengan sambutan dari Oding Junaidi selaku Ketua Bawaslu Kota Jakarta Barat. “Pengawasan pemutakhiran data pemilih adalah bagian kerja kita sebagai pengawas pemilu. Semalam DP4 sudah turun dan mungkin para PPS atau Panitia Pemungutan Suara sudah mulai membagi DP4 ke dalam TPS-TPS dan nantinya akan dilaporkan hasilnya.” Ungkap Oding. Beliau memastikan jumlah TPS akan semakin bertambah dibandingkan saat Pemilu 2019. Menurut beliau kemungkinan akan bertambah 400 TPS. “Setelah bertemu dengan Ketua KPU Kota Jakarta Barat masih dipetakan dan disinkronisasikan.” Lanjut Oding.
Ahmad Zubadillah selaku Anggota Bawaslu Kota Jakarta Barat mengapresiasi atas kehadiran dan kekompakkan Panwaslu Kecamatan dalam menghadiri rapat dalam kantor yang mulai rutin dilaksanakan awal tahun ini. “Saya mengingatkan rekan-rekan bahwa tahapan pemilu akan saling beririsan dengan pekerjaan divisi lain jadi rekan-rekan harus menjaga stamina dan kesehatan. Pengawasan daftar pemilih dimulai dari pembentukan pantarlih. Kursi sudah maksimal dapil-nya. Pemilih kita luar biasa 1,9 juta pemilih untuk wilayah Kota Jakarta Barat. Pelantikan Pengawas Kelurahan akan dilaksanakan di tanggal 5 atau 6 Februari 2023.” Ungkap Zubadillah. “Pengawas Kelurahan harus melihat nama yang di daftar pemilih memang memenuhi syarat sebagai pemilih. Petugas Pantarlih yang direkrut PPS tidak boleh terdaftar di SIPOL, Pantarlih hanya dapat dipilih dan diberhentikan oleh PPS. Seluruh pengawas pemilu menuangkan hasil pengawasannya dalam bentuk Form A dan mencatatkan temuan hasil pengawasan. Kita lihat apakah ada anggaran spanduk untuk memberikan himbauan terkait posko pengaduan jika ada yang ternyata tercatut dalam SIPOL dan SILON. Jangan lupa menuangkan hasil pengawasan ke Form A.” Lanjut Zubadillah.
Bawaslu Kota Jakarta Barat sebagai lembaga pengawas pemilu yang mengemban amanah melindungi hak pilih terus berupaya melakukan pengawasan pemutakhiran data. Prinsip penyusunan daftar pemilih harus dicermati. Setiap laporan di Bawaslu Kota Jakarta Barat dari masyarakat maka pastikan orang itu bersedia jadi saksi dengan membuat klarifikasi dan memberikan informasi data diri. Agar dapat dipertanggungjawabkan dan dapat dipercaya oleh publik.
Penulis : AP
Editor : NR