Bawaslu Menggelar Pembinaan Penanganan Pelanggaran
|
Bawaslu Kota Jakarta Barat,- Bawaslu Kota Jakarta Barat menjelaskan secara detail tentang mekanisme penanganan pelanggaran pidana pemilu lewat acara pembinaan penanganan pelanggaran yang diselenggarakan pada hari Jumat, 25 November 2022 di Hotel Royal Palm Cengkareng, Bawaslu Kota Jakarta Barat. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Munandar Nugraha, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Jakarta Barat, Ketua dan Anggota Panwascam se-Kota Jakarta Barat, Karang Taruna Kota Jakarta Barat, dan sejumlah organisasi masyarakat se-Kota Jakarta Barat.
Acara yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Bawaslu dan dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Bawaslu Kota Jakarta Barat, Oding Junaidi. Beliau menyampaikan tujuan dari acara ini adalah menggali dan menambah keilmuan kita mengenai penanganan pelanggaran. Perbawaslu terkait penanganan pelanggaran pemilu sudah keluar. Nantinya akan ada perbawaslu terkait sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) yang terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian.
Bawaslu mempunyai tugas yaitu Cegah, Awasi dan Tindak (CAT). Kita harus mencegah sebelum terjadinya pelanggaran pidana pemilu. Bawaslu meriliskan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), data tersebut berguna untuk pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan untuk kesiapan Pemilu tahun 2024. "Semua tindakan kita harus terukur dan terarah. Kedepan Bawaslu juga akan melakukan pelatihan mediasi dimana kita nantikan akan menjadi mediator ketika adanya sengketa pemilu" ujar Munandar.
Dalam acara pembinaan hari ini terdapat 2 pemateri yaitu H. Cucum Sumardi, Ketua KPU Kota Jakarta Barat, beliau menjelaskan tentang gambaran verifikasi faktual perbaikan terhadap 3 partai politik yaitu Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Partai Garuda, dan Partai Bulan Bintang (PBB). Selain itu beliau juga menjelaskan tentang pemetaan dan penyusunan TPS Jakarta Barat untuk Pemilu 2024. Dalam pemetaan TPS dapat dilakukan klusterisasi penomoran TPS per RW dan dalam Penyusunan daftar pemilih dilakukan dengan membagi pemilih untuk setiap TPS sebanyak 300 orang. "Kedepan kita akan ada pemuktahiran data pemilih yang akan dilakukan oleh petugas pantarlih. Hal ini juga akan dilakukan di lokasi khusus seperti lapas kemasyarakatan, panti sosial, ponpes dan akan diadakan TPS lokasi khusus" ujar H. Cucum.
Pada narasumber kedua yaitu Tri Megawati, SH, MH yang merupakan anggota sentra Gakkumdu pada Pilkada 2017 dan Pemilu Serentak tahun 2019. Beliau menjelaskan tentang temuan dan pelaporan penanganan pelanggaran. “Temuan adalah dugaan pelanggaran Pemilu yang ditemukan dari hasil pengawasan Pengawas Pemilu pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu atau hasil investigasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, dan Panwaslu Kecamatan. Sedangkan laporan adalah dugaan pelanggaran Pemilu yang disampaikan secara resmi kepada Pengawas Pemilu oleh WNI yang mempunyai hak pilih, Peserta Pemilu, dan Pemantau Pemilu” ujar perempuan yang sekarang bertugas di Kejaksaan Agung.
Acara berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan foto bersama narasumber, pimpinan Bawaslu Kota Jakarta Barat dan para peserta acara.
Penulis by: Yuliana Muflikhah
Editor : WG