UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK, BAWASLU KOTA JAKARTA BARAT MELAKSANAKAN RAPAT PENGELOLAAN, PELAYANAN DATA DAN INFORMASI PUBLIK
|
Jakarta – Untuk memperkuat pelayanan informasi terhadap publik, bawaslu kota jakarta barat melakukan rapat Pengelolaan, Pelayanan Data dan Informasi Publik Kamis tanggal 04 November 2021 di Kantor Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat. Dalam Rapat yang dilakukan hari ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Jakarta Barat dan para Staf Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat.
Rapat dibuka dengan sambutan yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat yaitu Ahmad Zubadillah M.M. Dalam sambutannya, Semua pengelolaan data dan informasi memang sangat dibutuhkan publik sehingga kita dapat memberikan informasi informasi kepada masyarakt tentang kepemiluan dan juga untuk seluruh staff tetap bekerja sama dalam hal mengelola data yang telah ada sehingga apabila dikemudian hari kita maupun masyarakat diluar sana membutuhkan data menjadi lebih mudah.
Pemaparan selanjutnya yang juga sekaligus menjadi narasumber pada rapat siang hari ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat Divisi Hukum,Humas dan Data Informasi yaitu Syukur Yakub M.Ikom yang memberikan arahan tentang melengkapi dan mengelola PPID. Beliau menyampaikan PPID menjadi tempat informasi untuk masyarakat mencari data dan informasi terkait Bawaslu yang sudah disetujui untuk di share dari pimpinan.
“sebagai bawaslu kabupaten/kota harus bisa untuk melengkapi kebutuhan kebutuhan informasi yang juga nanti akan ditracking oleh KIP (Komisi Informasi Provinsi) DKI Jakarta yang juga melihat bahwa di Bawaslu kab/kota juga ada PPIDnya. kalau memang ada data yang harus kita buka di publik dan tidak akan menjadi sebuah kekhawatiran maka kita akan publis.”ujarnya
Penutup yang disampaikan Syukur Yakub Anggota Bawaslu Kota Jakarta Barat dan juga narasumber pada rapat hari ini adalah PPID sangat penting untuk masyarakat karena itu menjadi sebuah jembatan atau jalan untuk mencari data tentang kepemiluan. Kita sebagai lembaga Bawaslu harus bisa memberikan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat melalui PPID ini.
Pen: WG
