Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu, Bawaslu Kota Jakarta Barat Gelar Pengawasan Pemilu Partisipatif

Jakarta Barat, 15 Februari 2023 - Bawaslu Kota Jakarta Barat mengadakan acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Fave Hotel Puri Indah. Oding Junaidi selaku Ketua Bawaslu Kota Jakarta Barat membuka acara yang memberikan informasi seputar pengawasan partisipatif. “Satu tahun sebelum pemilu, kita diingatkan dengan tahapan pemilu kembali. Kita harus siap siaga mengawasi setiap tahapan pemilu.” Ungkap Oding. “Pemilu harus diawasi agar pemilu berintegritas dan kredibilitas yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan demokratis. Guna mewujudkan terselenggaranya tahapan pemilu secara demokratis, berkualitas, tepat, dan mewujudkan integritas bagi penyelenggara pemilu.” Lanjut Oding.

Narasumber pada acara ini, Junaidi sebagai pegiat pemilu memberikan ilmunya secara komprehensif. “Sekarang sedang tahapan Pantarlih. Pantarlih sudah dilatih sudah dibimtek. Tugas Panwascam adalah mengawal Pantarlih agar bekerja maksimal. Jangan sampai pantarlih bekerja di rumah dan hanya mendatangi RT dan RW padahal harus ke rumah-rumah untuk memastikan masihkan warga tersebut di alamat yang sama.” Ungkap Junaidi. “Saran saya di sini, Panwaskel harus memegang data pemilih yang dimiliki Pantarlih sebagai pegangan, bilamana ada komplain maka ada data yang bisa dikroscek. Jangan sampai blunder dengan pemilu ke depan. Kita harus melihat kenapa pemilih tidak hadir 100%. Jika data Pantarlih tidak berkurang atau bertambah banyak ada kemungkinan Pantarlih bekerja di rumah tidak ke lapangan.” Ujar Junaidi. Panwascam dan Panwaskel harus selalu mengawasi Pantarlih untuk menjaga hak pilih masyarakat. Masyarakat juga dituntut untuk terbuka memberikan informasi identitas diri pada saat Pantarlih datang ke rumah dan mengecek apakah namanya sudah terdaftar di daftar pemilih setelah pencoklitan hingga saat hari pemungutan suara.

Cara memaksimalkan pengawasan pemilu adalah dengan mendorong peran serta masyarakat secara aktif dalam melakukan tahapan pemilu. Menyiapkan sarana atau fasilitas yang mudah bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi, pengaduan dan laporan pelanggaran dalam tahapan pemilu, ada nomor kontak yang aktif. Menjalin kemitraan dan kerjasama dengan lembaga negara, lembaga pemerintahan, badan negara independen, organisasi pemantau pemilu, organisasi masyarakat sipil, dan kelompok strategis masyarakat lainnya dalam rangka menjaring dan memperluas dukungan terhadap proses dan hasil pengawasan tahapan pemilu. Membangun komunikasi dan koordinasi dengan peserta pemilu yaitu partai politik, tim kampanye, dan peserta pemilu yaitu para caleg dalam rangka membangun ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang terkait dengan tahapan pemilu. Membangun sinergitas dengan media massa cetak atau elektronik dalam rangka mengoptimalkan pengawasan tahapan pemilu.

Penulis : AP

Editor : NR

Tag
Uncategorized