Lompat ke isi utama

Berita

Resmi Melantik 3.452 PTPS Se-Jakarta Barat, PTPS Siap Hadapi Tugas Jelang Pemilihan Serentak Tahun 2024

-

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pengawas TPS di Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat

Jakarta Barat – Sebanyak 3.452 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) resmi dilantik dan diambil sumpah janji oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan di seluruh wilayah Jakarta Barat. Pelantikan ini merupakan persiapan penting dalam menyongsong Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan pada 27 November mendatang.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilakukan secara berkala mulai dari tanggal 3 - 5 November 2024 di setiap kecamatan di Jakarta Barat. Prosesi ini dipimpin langsung oleh Panwaslu Kecamatan masing-masing, yang secara resmi melantik para PTPS untuk menjalankan tugasnya selama proses pemilihan. Para PTPS ini telah melewati serangkaian proses seleksi dan pelatihan untuk mempersiapkan mereka menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai ketentuan.

Pada kesempatan ini, Panwaslu Kecamatan juga menegaskan pentingnya profesionalisme dan integritas PTPS dalam mengawal proses demokrasi, serta mengingatkan bahwa mereka harus menjaga netralitas dan tidak memihak kepada pihak mana pun selama bertugas.

Tugas dan Tanggung Jawab PTPS

Sebagai pengawas di tingkat TPS, PTPS memiliki peran yang krusial dalam menjaga agar proses pemungutan suara berjalan aman, jujur, dan transparan. Berikut adalah beberapa tugas utama yang akan dilaksanakan oleh PTPS pada hari pemilihan:

1. Mengawasi Proses Pemungutan Suara
PTPS akan memastikan seluruh tahapan di TPS berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Mulai dari pengecekan daftar pemilih, pemungutan suara, hingga penghitungan suara, semua proses ini harus sesuai dengan aturan dan bebas dari intervensi pihak manapun.

2. Mengidentifikasi dan Melaporkan Pelanggaran
Jika terdapat indikasi pelanggaran, seperti politik uang atau kecurangan dalam penghitungan suara, PTPS wajib melaporkannya kepada Panwaslu Kecamatan untuk ditindaklanjuti. Mereka juga bertugas mencegah potensi pelanggaran yang dapat mempengaruhi hasil pilkada.

3. Menjaga Ketertiban di TPS
Selain mengawasi, PTPS juga harus memastikan suasana di TPS kondusif dan tertib. Mereka bekerja sama dengan pihak keamanan untuk menjaga agar pemilih dapat menggunakan hak pilih mereka dengan nyaman.

4. Netralitas dan Integritas
PTPS yang dilantik telah diingatkan untuk menjaga netralitas selama menjalankan tugas. Mereka diwajibkan tidak memihak dan tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip keadilan serta demokrasi dalam pelaksanaan tugasnya.

Persiapan dan Pelatihan PTPS

Sebelum dilantik, seluruh PTPS mengikuti pelatihan intensif yang diselenggarakan oleh Panwaslu untuk meningkatkan pemahaman mereka terhadap peraturan pemilu, teknis pengawasan di TPS, serta cara-cara dalam mengidentifikasi dan menangani pelanggaran. Pelatihan ini bertujuan agar PTPS mampu menjalankan tugasnya dengan profesional dan efektif pada hari pemungutan suara.

Ketua Panwaslu Kota Jakarta Barat menyatakan bahwa pelantikan PTPS ini merupakan salah satu bentuk komitmen untuk menciptakan pilkada yang berkualitas dan kredibel. Beliau juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara PTPS dengan pihak penyelenggara pemilu dan aparat keamanan guna menjaga ketertiban serta kelancaran proses pemungutan suara.

Dengan dilantiknya 3.452 PTPS di seluruh Jakarta Barat, Bawaslu berharap pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November mendatang akan berjalan lancar, aman, dan bebas dari segala bentuk kecurangan. Kehadiran PTPS di TPS masing-masing diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas hasil pilkada dan menjaga agar proses demokrasi berlangsung dengan adil.

Para PTPS diingatkan untuk senantiasa bersikap tegas dalam menjalankan tugasnya, terutama jika menemukan pelanggaran atau praktik tidak terpuji yang dapat mempengaruhi hasil pemilihan. Dengan persiapan yang matang, Bawaslu Jakarta Barat optimis bahwa pengawasan di seluruh TPS dapat berjalan maksimal.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini menandai kesiapan pengawasan pilkada di Jakarta Barat. Semoga kehadiran 3.452 PTPS ini akan mampu menjaga demokrasi tetap berjalan dengan sehat dan hasil pemilihan dapat mencerminkan aspirasi rakyat yang sesungguhnya. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan Pilkada Serentak 27 November dapat menjadi contoh dari proses pemilihan yang transparan, jujur, dan terpercaya.

Penulis: Lulu A

Penyunting: Lulu A

Foto: Farryz Muchtar