Lompat ke isi utama

Berita

PERSIAPAN SEBELUM KEGIATAN, BAWASLU KOTA JAKARTA BARAT MELAKSANAKAN RAPAT PERSIAPAN PENANGANAN PELANGGARAN PEMILU

Bawaslu Kota Jakarta Barat,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Barat sebelum melaksanakan kegiatan Rapat Penanganan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Kota Jakarta Barat mengadakan Rapat Persiapannya terlebih dahulu pada Kamis 10 Februari 2022. Rapat tersebut dihadiri oleh anggota Bawaslu Kota Jakarta Barat yaitu Abdul Roup, Syukur Yakub dan Fitriani, Bendahara Bawaslu Kota Jakarta Barat Neneng Babai Suhaemi serta staf Bawaslu kota Jakarta Barat.

Fitriani menyampaikan walaupun dalam kondisi pandemi covid-19 dimana kehadiran kita di lingkungan perkantoran Bawaslu Kota Jakarta Barat 50% WFO dan 50% WFH. Meski seperti itu program-program kegiatan yang sudah terjadwal harus bisa dilaksanakan semaksimal mungkin dan juga tak lupa harus tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

Untuk kasus covid-19 di Jakarta sudah mencapai level 3, semoga kita semuanya selalu sehat dan terlindungi dari covid-19. “terkait dengan kegiatan penanganan pelanggaran pemilu nantinya apa kiranya yang dibutuhkan dan yang sudah ditentukan tugas-tugas oleh Abdul Roup selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran maupun sekretariatan harus tetap kita dukung semaksimal mungkin agar berjalan lancar dan suksesnya kegiatan tersebut, walaupun ini kegiatan divisi penanganan pelanggaran pemilu tapi tetap kegiatan ini menjadi kegiatan Bawaslu Kota Jakarta Barat” Ujar Syukur Yakub.

Kegiatan penanganan pelanggaran pemilu ini termasuk rapat halfday yang berbasis anggaran, jadi saya mohon kepada staf yang di tunjuk nantinya sebagai pelaksana agar menjalankan dengan sebaik-baiknya agar kegiatan terlaksana dengan baik , lancar dan sukses. “Sebelum kegiatan tersebut berjalan pastinya kita melaksanakan rapat persiapannya terebih dahulu, maka karena itu hari ini kita mengadakan rapat persiapan penanganan pelanggaran pemilu untuk membahas tekhnis-tekhnis pelaksanaannya, baik itu peserta, tempat dan panitia pelaksana” Sambung Abdul Roup.

Kegiatan penanganan pelanggaran pemilu memang berbasis anggaran dan pastinya setiap kegiatan yang berbasis anggaran membutuhkan pertanggung jawaban laporan atau spj dari kegiatan-kegiatan tersebut, “saya harap setiap staf yang nantinya ditugaskan agar bisa membantu dengan semaksimal mungkin dalam pelaksanaannya untuk menunjang pertanggung jawaban laporan kegiatan atau spj kegiatan tersebut jangan sampai ada yang terlupakan dan membuat kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan sukses” Tutup Neneng Babai Suhaemi.

Pen: AL

Editor: WG

Tag
Uncategorized