Ngopi Bawaslu: Pengembangan SDM Sebagai Pilar Profesional Pengawasan Pemilu
|
JAKARTA - Ngopi Bawaslu diadakan kembali pasca pemilihan, Senin 28 Juli 2025 bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Barat, pukul 13.00 WIB. Diskusi ini dipandu oleh moderator Muhajir dan pemateri dari Anggota Bawaslu Divisi SDMO dan Diklat, Fitriani serta diikuti oleh semua staf Bawaslu Kota Jakarta Barat. Membuka diskusi kali ini, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Barat menyampaikan bahwa “kegiatan ini merupakan langkah inovatif sebagai kegiatan non-budgeter. Melalui kegiatan ini diharapkan kepada semua rekan-rekan khususnya yang baru bergabung di keluarga besar Bawaslu dapat terlibat aktif” ujarnya.
Fitriani menjelaskan “ngopi bawaslu secara historis hadir saat dunia dilanda covid-19 pada tahun 2021, ngopi bawaslu ini adalah salah satu inovasi program non-anggaran yang digagas oleh Bawaslu Kota Jakarta Barat. Ngopi Bawaslu memiliki konsep yang dapat menumbuh kembangkan atau memunculkan inspirasi yang diperoleh dari hasil dialektika” ucapnya. Diskusi ini dilaksanakan secara terbuka kepada seluruh staf dengan tujuan menambah pengetahuan mengenai lingkungan Bawaslu, penguatan SDM, informasi dan peraturan yang berlaku, dan lainnya terkait kepemiluan di Indonesia.
Ngopi bawaslu kali ini mengangkat tema Pengembangan SDM Sebagai Pilar Profesional Pengawasan Pemilu. Hal ini menitikberatkan pada peran staf dalam rangka mewujudkan cita-cita Bawaslu yakni, menjadi badan pengawas pemilu terpercaya di masyarakat. SDM merupakan salah satu unsur dalam suatu sistem yang tak dapat dipisahkan oleh hal lain di dalamnya. Sistem dalam organisasi kelembagaan adalah suatu kesatuan saling terkait dan tak terpisahkan, terdiri dari bagian-bagian yang saling berhubungan dan bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu. SDM harus berpikir sistem itu tidak parsial, melainkan harus berpikir agar semua unsur yang ada di dalam organisasi atau kelembagaan dapat berjalan bersama dan berdenyut bersama. Setiap unsur juga berperan penting dalam rangka menjalankan roda organisasi, kehilangan unsur satu akan melemahkan pekerjaan unsur lainnya dan pencapaian kinerja pun akan terhambat.
Fitriani menyampaikan bahwa “Staf bukan hanya pendukung administratif, tapi sebagai garda terdepan kelancaran pengawasan” ujarnya. Peran staf sekretariat diantaranya mencakup penyusun administrasi dan keuangan, dokumentasi kegiatan pengawasan, dukungan teknis saat tahapan pemilu serta pengelolaan data laporan dan arsip. Semakin banyak SDM bukan semakin saling mengandalkan satu sama lain, melainkan semakin banyak pencapaian secara lebih cepat dan maksimal.
Penulis dan Foto: Fachrurozi dan Farryz
Editor: Derinah