Lompat ke isi utama

Berita

MENGENAL LEBIH DEKAT PIMPINAN KOORDINATOR DIVISI PENGAWASAN DAN HUBAL BAWASLU KOTA JAKARTA BARAT

Bawaslu Kota Jakarta Barat sebagai komponen utama dalam menjaga hak pilih warga Kota Jakarta Barat memiliki pimpinan yang memiliki kemampuan dalam hal pengawasan kepemiluan dan juga menjaga hubungan antar lembaga, baik pada masa tahapan pemilu atau masa persiapan menuju tahapan pemilu. Ialah Ahmad Zubadillah yang memimpin penuh tanggung jawab dalam mengawasi kepemiluan di wilayah Kota Jakarta Barat. Di era new normal ini Bawaslu Kota Jakarta Barat dengan program podcast menampilkan edisi khusus bincang-bincang mengenal lebih dekat sosok Ahmad Zubadillah. Dipandu oleh Ahmad Muhajir selaku staf divisi pengawasan dan hubungan antar lembaga sehingga lebih santai namun tetap informatif.

Menurut Bang Ubet sapaan hangat Ahmad Zubadillah, kepemiluan bukan hal baru baginya, sebab saat pemilu 1999 aktif sebagai Koordinator Kecamatan Kembangan di DPR saat duduk di bangku perkuliahan dan bergabung di organisasi IPPNU. Usai pemilu 1999, beliau sempat bergabung di KNPI untuk lebih fokus di pengawasan kepemiluan. Hingga menjadi bagian dari Bawalu di tahun 2017 sebagai Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Kembangan. Saat itu beliau ikut menangani kasus tukang bubur. Setelah itu beliau mengikuti pemilihan ketua dan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kota Jakarta Barat di tahun yang sama, beliau terpilih bersama Oding Junaedi dan Mahrojan. Saat lembaga Panitia Pengawas Pemilu Kota Jakarta Barat berubah dari ad hoc menjadi permanen dengan nama Badan Pengawas Pemilu Kota Jakarta Barat beliau terpilih kembali sebagai Anggota Bawaslu Kota Jakarta Barat pada Agustus 2018. Beliau menjelaskan terdapat perbedaan saat beliau bekerja saat Bawaslu masih ad hoc dan saat sudah permanen. Jika saat masih Panwaslu ada 3 anggota, sementara saat sudah Bawaslu ada 5 anggota. Terkait fasilitas dalam menunjang pengawasan kepemiluan, beliau mensyukuri, merasa cukup dan mampu.

Bagi Bang Ubet dan rekan-rekannya bekerja di Panwaslu atau di Bawaslu merupakan amanah dan bagaimana agar pengawasan tetap dapat melekat di setiap tahapan kepemiluan. Bang Ubed yang sebelumnya sudah berkecimpung di beberapa organisasi merasa memiliki energi lebih yang melihat ada kesempatan berkarir dan bergabung untuk berjuang untuk demokrasi dalam bentuk lembaga yang permanen dan legalitasnya diakui. Beliau senang berinteraksi dengan banyak masyarakat. Bawaslu terus bersiap akan pemilu di tahun 2022 atau pemilu di tahun 2024. Di masa pandemi seperti ini Bawaslu tetap melakukan kegiatan pengawasan yaitu pengawasan data pemilih berkelanjutan sejak 2020 hingga kini. Bawaslu selalu mengawasi data tersebut dengan menyingkronkan dengan data di instansi terkait. Karena sekarang masih pandemi jik acek di lapangan belum memungkinkan dan sulit. KPU hanya memberikan data berupa angka namun tidak by name by address.

Menurut Bang Ubet, pemilu 2019 berbeda karena ada penggabungan pemilihan presiden dan wakil presiden bersamaan waktu dengan pemilihan anggota DPR RI, DPRD, dan DPD. Beliau merasa ada sedikit sisa-sisa isu saat pilkada tahun 2017 yang masih terbawa di pemilu tahun 2019. Dinamika yang terjadi saat pemilu tahun 2019 cukup bisa diikuti dan beliau menikmati. Beliau bercerita mengalami seperti penerimaan laporan pelanggaran caleg, datang ke Kantor Pos untuk mengawasi paket Buletin yang berupa kampanye hitam, beliau juga menerima laporan dari masyarakat bahwa buletin yang berupa kampanye hitam beredar di masjid, kemudian kembali mengecek di Kantor Pos dan ternyata ditemukan barang bukti tersebut.

Masa yang paling diingat Bang Ubet adalah saat tahapan kampanye yang walaupun singkat namun terjadi banyak dugaan pelanggaran. Imbas dari pemilu presiden yang berbarengan dengan pemilu legislatif juga memiliki dampak antara keduanya meskipun tidak signifikan. Beliau menjawab juga pertanyaan tentang PTPS yang dirasa sudah cukup hanya satu orang per TPS asalkan PTPS telah menjalani beberapa bimbingan teknis jauh-jauh hari dan tidak dekat waktu hari pemungutan. Beliau meyakini jika terlalu cepat jelang hari pemungutan maka kesiapan PTPS kurang matang. Beliau juga menjawab tentang perbedaan jumlah petugas Bawasu di desa dan kelurahan yang hanya satu orang sementara petugas KPU Di tingkat desa dan dan kelurahan ada tiga orang, bahwa Bawaslu tunduk pada undang-undang dan meyakini meskipun SDM Bawaslu lebih sedikit dibandingkan SDM KPU di lapangan tetap tidak mengurangi kinerja Bawaslu. Sebab Bawaslu selalu memberikan bimbingan teknis kepada petugas Bawaslu di lapangan dan setiap petugas Bawaslu di lapangan selalu berkoordinasi dengan pimpinan Bawaslu di tingkat kota jika mengalami kendala atau menemukan dugaan-dugaan pelanggaran di masa tahapan pemilu. Bawaslu juga senantiasa memberikan pendidikan pengawasan partisipatif ke masyarakat hingga saat pemilu lebih siap. Jadi yang memiliki tugas mengawasi tidak hanya jajaran Bawaslu namun juga masyarakat diharapkan ikut serta mengawasi pemilu. Jika tingkat partisipasi masyarakat tinggi maka beliau meyakini itu sudah cukup. Beliau juga menjawab bahwa Bawaslu selalu hadir dalam acara dan mengundang semua tokoh-tokoh masyarakat Kota Jakarta Barat sebagai bentuk pendekatan terhadap masyarakat untuk meningkatkan kesadaran atas pengawasan pemilu, tempatnya pun tidak hanya di Kantor Bawaslu Kota Jakarta Barat, bisa di warung kopi, bisa di majelis ta’lim, hal ini sangat efektif. Komunikasi yang intens adalah kuncinya, jangan terlalu kaku.

Bang Ubet juga bercerita tentang kasus fenomenal saat pemilu yaitu saat salah satu caleg didiskualifikasi oleh Bawaslu dari ajang pemilu lewat proses yang panjang hingga ke pengadilan. Kemudian saat masa tenang pemilu Bawaslu mendapat info saat jam 2 pagi berupa mi instan satu truk yang beliau tahan bersama supir dan yang merasa menampung mie instan tersebut. Kemudian pelanggaran kampanye di sekolah. Semua hal itu dapat Bawaslu tindak lanjuti karena laporan dari masyarakat dan Panitia Pengawas Kecamatan. Hal yang menarik menurut beliau karena caleg yang melanggar tersebut adalah caleg petahanan namun justru melakukan pelanggaran padahal sudah berpengalaman. Ini bisa menjadi pembelajaran pengawasan untuk pemilu berikutnya. Beliau juga menjawab pandangan tentang pemilu 2022 dan pemilu 2024. Beliau berharap pemilu tetap diadakan di tahun 2022. Namun kenyataannya pemilu akan diadakan kembali di tahun 2024. Bawaslu masih menunggu kepastian pemilu 2022 yang masih dibicarakan di DPR RI. Jika pemilu tahun 2022 tidak ada maka Bawaslu akan mengikuti. Kebetulan di Bawaslu Kota Jakarta Barat masa jabatan beliau habis di tahun 2022. Namun Bawaslu akan tetap mengikuti tahapan tersebut. Beliau melihat saat pemilu tahun 2019 bisa dirasakan bagaimana SDM baik di Bawaslu atau di KPU betul-betul siap. Belaiu meyakini akan ada silang jadwal penanganan pelanggaran dan pengawasan kampanye dalam waktu yang sama. Bawaslu harus mempersiapkan semuanya. Belum diputuskan juga apakah pemilu tahun 2024 akan terjadi dalam satu waktu atau beda waktu.

Bang Ubet di akhir podcast menyatakan harapan terhadap pemilu berikutnya bahwa yang terpenting adalah partisipasi masyarakat dalam kepemiluan. Bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses kepemiluan dan tidak menyerahkan seluruhnya ke Bawaslu dan KPU karena SDM yang terbatas. Wilayah yang luas dan populasi yang banyak yang dibutuhkan dalam pengawasan adalah partisipasi masyarakat. Bang Ubed berharap ke depan partisipasi masyarakat di pemilu selanjutnya bisa jauh lebih meningkat daripada pemilu 2019.

Penulis : AM

Editor : AP

Tag
Uncategorized