Lompat ke isi utama

Berita

Delegasi Bawaslu Jakarta Barat Sambangi Kediaman Reki Putera Jaya Pada Proses Coklit Pilkada Tahun 2024

-

sumber: Instagram.com/reki.pj

Pantarlih Kelurahan Palmerah disertai PPK Kecamatan Palmerah, Anggota Bawaslu Kota Jakarta Barat Ibu Anta Ovia Bancin, Pengawas Pemilu Kecamatan dan PKD Palmerah melakukan Monitoring Pengawasan Coklit pada Pilkada Serentak di rumah Anggota Bawaslu Daerah Khusus Jakarta, Bapak Reki Putra Jaya, Senin (7/7/2024).          

Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) KPU Kota Jakarta Barat melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih anggota Bawaslu Reki Putra Jaya (Kemeja Hijau) dan keluarga di Komplek DPR RI, Kelurahan Palmerah, Kota Jakarta Barat. Usai melakukan Coklit, Pantarlih yang bertugas untuk menempelkan stiker Coklit di bagian depan rumah Bapak Reki, dalam hal ini stiker di tempel di bagian depan pintu.

-

Stiker Coklit merupakan salah satu bukti Pantarlih telah melakukan Coklit pada Pemilih yang didatangi rumahnya. Ketentuan tentang stiker Coklit Pilkada 2024 tertuang dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. 

Penulis: Nur Zakiah

Editor: Humas Bawaslu Jakarta Barat

Foto: Instagram