Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Laksanakan Monitoring dan Evaluasi di Bawaslu Kota Jakarta Barat

Dokumentasi Foto Bersama Giat Monev oleh Bawaslu Provinsi DKI Jakarta (17/06)

Dokumentasi Foto Bersama Giat Monev oleh Bawaslu Provinsi DKI Jakarta (17/06)

Jakarta Barat - Bawaslu Kota Jakarta Barat menerima kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Bawaslu Provinsi DKI Jakarta pada hari ini. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Jakarta Barat tersebut dipimpin oleh Rini Rianti Andriani selaku Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta yang mengampu Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini dihadiri oleh seluruh pegawai Bawaslu Kota Jakarta Barat yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Monev dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dalam memastikan pelaksanaan tugas, fungsi, serta tata kelola organisasi di tingkat kabupaten/kota berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan kelembagaan yang berlaku.

Dalam arahannya, Rini Rianti Andriani menekankan pentingnya pemahaman seluruh jajaran terhadap regulasi dan kebijakan internal Bawaslu yang menjadi landasan dalam menjalankan tugas sehari-hari. Salah satu materi yang menjadi fokus pembahasan adalah implementasi Peraturan Bawaslu Nomor 15 Tahun 2020 yang mengatur berbagai aspek manajemen organisasi dan tata kerja di lingkungan Bawaslu. Pemahaman yang baik terhadap regulasi tersebut dinilai penting guna mewujudkan tata kelola kelembagaan yang efektif, akuntabel, dan profesional.

Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan terkait Surat Edaran terbaru mengenai mekanisme pelaksanaan Work From Home (WFH) pada hari Selasa dan Jumat. Dalam sesi tersebut dibahas berbagai ketentuan teknis yang harus diperhatikan oleh pegawai, termasuk tanggung jawab, disiplin kerja, serta mekanisme pelaporan kinerja selama pelaksanaan WFH. Pembahasan ini menjadi penting mengingat pola kerja yang fleksibel tetap harus diimbangi dengan produktivitas dan kualitas kinerja yang optimal.

Program Konsolidasi Demokrasi juga menjadi salah satu topik utama dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi kali ini. Dalam pembahasannya, disampaikan pentingnya peran seluruh jajaran Bawaslu dalam menyukseskan program tersebut sebagai sarana penguatan demokrasi dan peningkatan partisipasi masyarakat. Konsolidasi Demokrasi diharapkan mampu menjadi ruang edukasi publik yang berkelanjutan, sehingga nilai-nilai demokrasi, kepemiluan, serta pengawasan partisipatif dapat semakin dipahami oleh masyarakat luas.

Tidak hanya membahas aspek regulasi dan program kerja, kegiatan Monev juga menjadi forum diskusi antara Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dengan seluruh pegawai Bawaslu Kota Jakarta Barat. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai masukan, kendala, serta pengalaman yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Melalui dialog yang interaktif tersebut, diharapkan dapat ditemukan solusi dan langkah-langkah perbaikan yang dapat diterapkan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kelembagaan.

Dalam kesempatan tersebut, Rini Rianti Andriani juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan semangat kolaborasi dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan program dan pencapaian target kinerja tidak hanya bergantung pada individu maupun satu divisi tertentu, melainkan merupakan hasil kerja sama seluruh unsur di lingkungan Bawaslu.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini berlangsung dengan penuh antusiasme dari seluruh peserta. Berbagai materi yang disampaikan menjadi bekal penting bagi jajaran Bawaslu Kota Jakarta Barat dalam menghadapi tantangan pelaksanaan tugas ke depan, khususnya dalam menjaga kualitas tata kelola organisasi, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta optimalisasi pelaksanaan program-program kelembagaan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta berharap seluruh jajaran Bawaslu Kota Jakarta Barat dapat terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kelembagaan. Monitoring dan Evaluasi tidak hanya menjadi sarana pengawasan internal, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta memastikan setiap kebijakan dan program dapat diimplementasikan secara efektif guna mendukung terwujudnya lembaga pengawas pemilu yang profesional, berintegritas, dan terpercaya.

Penulis: Ahmad Muhajir

Ediitor: Lulu A

Foto: Humas Bawaslu Kota Jakarta Barat