BAWASLU KOTA JAKARTA BARAT MENGHADIRI UNDANGAN RAPAT VIRTUAL KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN KOTA JAKARTA BARAT
|
Jakarta, Rabu tanggal 8 Juli 2020 Pukul 10.00 WIB Bawaslu Kota Jakarta Barat menghadiri undangan rapat virtual koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bulan Juni 2020 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Jakarta Barat secara daring melalui google meet. Kegiatan ini juga dihadiri oleh stakeholder lainnya seperti KPU Provinsi DKI Jakarta dan Sudin Jakarta Barat.
Dalam paparannya Sumardi Ketua KPU Jakarta Barat mengungkapkan, tujuan dari pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini adalah untuk memperbaharui data pemilih agar mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada saat pemilu berikutnya. Lebih lanjut rapat kali ini membahas Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Juni yang akan diplenokan bulan Juli ini. Hasil dari rapat pleno akan diumumkan di website dan mading KPU Jakarta Barat.
Oding Junaedi selaku Ketua Bawaslu Jakarta Barat dan Divisi Penyelesaian Sengketa menyatakan masa pandemi virus Covid-19 membuat semua pertemuan masih terselenggara secara virtual namun tetap tidak mengurangi peran Bawaslu Jakarta Barat dalam melakukan pengawasan terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan.
Ahmad Zubaidillah selaku anggota Bawaslu Jakarta Barat Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga mengungkapkan melihat ada pergerakan data, namun menyayangkan belum mendapatkan berita acara daftar pemilih berkelanjutan untuk diteliti lebih dulu.
Abdul Roup selaku anggota Bawaslu Jakarta Barat Divisi Penanganan Pelanggaran mengharapkan data yang tersaji juga mengungkapkan berapa jumlah pemilih pemula 17 tahun, pemilih pindahan yang keluar, pemilih pendatang, dan pemilih pemula dari purnawirawan TNI/POLRI.
Syukur Yakub selaku anggota Bawaslu Jakarta Barat Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat dan Data Informasi memberi semangat dan mengapresiasi kinerja KPU Jakarta Barat yang tetap giat bekerja memutakhirkan daftar pemilih berkelanjutan sekalipun sedang masa pandemi virus covid-19.
Budi selaku perwakilan Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jakarta Barat menegaskan data kependudukan hanya satu pintu yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta. Data warga meninggal dunia dari Suku Dinas Pemakaman Jakarta Barat tentunya langsung diperbaiki datanya namun tetap harus mengkonfirmasi sampai tingkat RT kebenarannya. Saat pandemi virus Covid-19 ini Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Barat tetap bekerja meng-update warga Jakarta Barat dengan dua shift hingga pukul 17.30.
Penulis: AP