BAWASLU KOTA JAKARTA BARAT MENGADAKAN RAPAT PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA (BMN)
|
Jakarta – Selasa tanggal 02 November 2021, Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat mengadakan Rapat Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat. Dalam Rapat yang dilakukan hari ini dihadiri oleh seluruh Ketua, Anggota, Koordinator Sekretariat dan juga Bendahara Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat.
Rapat dibuka dengan sambutan yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat yaitu Oding Junaidi S.H. Dalam sambutannya, Ketua menyampaikan untuk seluruh peserta yang hadir dapat memahami lebih lanjut perihal Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), dimana BMN memiliki pengertian yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 yaitu semua barang yang digunakan untuk kegiatan operasional dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi yang direalisasikan dari belanja barang dan belanja modal yang telah dianggarkan dalam dokumen anggaran merupakan Barang Milik Negara.
Pemaparan selanjutnya yang juga menjadi narasumber pada rapat siang hari ini disampaikan oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat yaitu Dwi Hening Wardhani yang memberikan begitu banyak pengetahuan dalam hal pengelolaan Barang Milik Negara. Dalam hal pengelolaan BMN juga dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai. Di pemaparannya juga disampaikan bahwa pengelolaan BMN merupakan kegiatan-kegiatan yang terus menerus dilakukan atau yang disebut dengan siklus, yang meliputi kegiatan mulai dari perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
Penutup yang disampaikan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Barat adalah sebuah harapan untuk setiap staff yang menangani BMN dapat mendokumentasikan setiap data dan rekapan BMN yang diberikan kepada Pimpinan maupun kepada staff diruangan masing-masingnya.
Pen: YN
Editor: WG
