Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA JAKARTA BARAT AKTIF DALAM KEGIATAN PENINGKATAN SDM

23 Maret 2021, Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat mengikuti kegiatan yang dilaksakan oleh Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dengan mengangkat Tema “Pembinaan Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Pelatihan Tata cara Penerimaan Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses”. Kegiatan tersebut menghadirkan 2 Narasumber yang memberikan materi tentang tata cara penerimaan permohonan penyelesaian sengketa proses, yaitu Dr. Ir. Syopiansyah Jaya Putra, M.Sis. IPU dan Muchtar Sani. S.Ikom. tampak hadir seluruh Sekertariat beserta jajarannya dan Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Divisi Penyelesaian Sengketa Proses yang di Koordinatori oleh Mahyudin, S.H. Bawaslu Provinsi mengundang seluruh divisi Penyelesaian Sengketa Proses se DKI Jakarta, dengan perwakilan Kordinator Divsi setiap wilayah beserta 1 orang Staf Tekhnis kota. Sebelum masuk kedalam materi, Ketua dan Anggota Bawaslu DKI Jakarta memberikan sambutan dan arahannya kepada seluruh Peserta yang hadir, Mahyudin diantaranya menyampaikan, “dengan tema “Pembinaan Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Pelatihan Tata cara Penerimaan Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses”, penting kegiatan ini dilakukan mengingat hal yang paling utama dan mendasar terhadap adanya Sengketa Proses sebelum dilakukannya Proses Penyelesaian melalui Ajudikasi adalah Tekhnis Penerimaan Pendaftaran Permohonan karena ini kunci utama suatu sengketa proses melalui tahap kajian awal yaitu pemeriksaan legalitas secara materil dan formil. Dengan diselenggarakannya kegiatan ini tujuannya adalah peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia ditataran Bawaslu DKI Jakarta melalui kesiapan dan persiapan yang Bawaslu DKI Jakarta telah rancang.

Mahyudin melanjutkan, “Dengan diselenggarakannya kegiatan ini Bawaslu DKI Jakarta berharap SDM ditataran Bawaslu DKI Jakarta mampu meningkatkan kwalitasnya dalam hal penerimaan permohonan Penyelesaian Sengketa Proses, dan sudah sangat siap dalam menghadapi Pemilu dan pilkada yang akan datang”. Kemudian juga disambung oleh Puadi, S.Pd.,M.M yang memberikan sambutan dan arahannya, “Kegiatan ini harus disimak dan diperhatikan dengan serius karena kegiatan ini bekal bagi tataran Bawaslu DKI Jakarta terutama Staf Tekhnis yang nanti akan bertanggung jawab dalam pelaksanaan penerimaan permohonan, kita semua terutam Staf Tekhnis harus sudah faham bagaimana cara penerimaan laporan, baik secara langsung maupun tidak langsung (online/SIPS), kemudian mediasi samppai dilakukan Ajudikasi.

Kegiatan ini modal utama pengetahuan bagi kita semua selain persoalan analisa hukum terhadap aturan-aturan mengenai penyelesaian sengketa Proses. Saya harapakan Para peserta tidak hanya mendapatkan ilmu dari Narasumber saja, para peserta juga harus belajar melalui sumber-sumber lain yang membatu menambah pengetahuan yang paling utama adalah mempraktikan”. Sebagai penutup sambutan dan arahan serta sekaligus Membuka kegiatan acara ini, ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta yaitu Jufri menyampaikan, “Kami sebagai Pimpinan bertanggung jawab terhadap Pembinaan kepada Bawaslu setiap Kota se DKI Jakarta dalam rangka Peningkatan Kapasitas SDM, kegiatan yang dilakukan ini adalah salah satu langkah kami di Bawaslu DKI dalam melakukan Pembinaan, kami sangat menuntut kepada para peserta untuk bisa memperkembangkan diri dalam ilmu pengetahuan tentang kepemiluan”.

Dalam materi pertama yang disampaikan oleh Dr. Ir. Syopiansyah Jaya Putra, M.Sis. IPU. “SIPS merupakan wadah, informasi dan data penyelesaian sengketa proses, yang mana para pemohon yang bersengketa dapat melakukan pendaftaran secara online melalu aplikasi SIPS. Dengan adanya SIPS dapat membantu dan mempermudah pemohon dalam melakukan Pendaftaran. Dalam SIPS harus mempunyai Admin dan Operator yang akan menjalakan dan mengontrol SIPS.

Admin dan operator inilah yang menjadi tumpuan sebgai kontrol terhadap permohonan yang masuk disetiap domain wilayah kerjanya, maka sangat penting Bawaslu setiap kota mempersiapkan orang untuk ditugaskan”. Memasuki pukul 13:00 WIB dilanjutkan dengan materi terahir yang disampaikan oleh Muchtar Sani. S.Ikom. “Pemateri memberikan pengetahuan secara praktik tentang Pengoprasian SIPS, mulai dari pembuatan akun Pemohon, cara mendaftarkan permohonan melalui SIPS, cara menginput data-data yang harus di masukan kedalam SIPS, informasi perkembangan Penyelesaian sengketa proses seperti pemberitahuan apakah pendaftaran ada perbaikan atau tidak, diterima atau tidak dan jadwal setiap sidang, sampai penyelesaian sengketa tersebut Bawaslu mengeluarkan Putusan”.

Penulis: FM

Editor: WG

    Tag
    Uncategorized