Jakarta, 06 Febuari 2023, Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 1 ayat 21, Panwaslu Kelurahan merupakan petugas yang mengawasi penyelenggara pemilu ditingkat kelurahan. Panwaslu Kelurahan akan bertugas sejak dilantik hingga tahapan Pemilu 2024 dimulai.
Jumat 27 Januari 2023 di Kantor Bawaslu Kota Jakarta Barat diadakan Rapat Pengelolaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi Serta Informasi Publik. Rapat ini dihadiri oleh para staf Bawaslu Kota Jakarta Barat.
Rabu 25 Januari 2023 di Kantor Bawaslu Kota Jakarta Barat diadakan Rapat Pengawasan Pemilu Partisipatif. Rapat ini dihadiri oleh para Panwaslu Kecamatan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Se-Kota Jakarta Barat.