Supervisi Bawaslu DKI Jakarta Dalam Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik Melalui Website Bawaslu Kota Jakarta Barat
|
Selasa (10/9) Bawaslu Provinsi DKI Jakarta lakukan kunjungan ke Bawaslu Kota Jakarta Barat terkait supervisi PPID dan pengelolaan website di seluruh wilayah kota se DKI Jakarta. Selasa, 10 September 2019 Bawaslu DKI Jakarta melakukan supervisi yang dihadiri oleh Ibu Siti Khofifah Komisioner Bawaslu DKI Jakarta beserta Sekretariat, kedatangan Bawaslu DKI Jakarta disambut Ketua, Koordinator Sekretariat dan seluruh jajaran Anggota serta seluruh Staff Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat.
Kegiatan supervisi ini dimulai pada pukul 11:00 WIB, Ketua Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat yaitu Bapak Oding Junaidi memberikan sambutan, dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan terima kasih sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan karena bisa bersilaturahmi dalam momentum kunjungan supervisi di wilayah kerja Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat. Selanjutnya beliau menyampaikan bahwa “Website dan PPID (Pejabat Pengelola Informasi Data) yang telah dibuat oleh Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat bertujuan untuk mempublikasikan segala kegiatan Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat kepada masyarakat umum”. Beliau juga menambahkan bahwa tujuan dari supervisi ini untuk mengevaluasi, melakukan pembenahan dan memperbaiki website dan PPID Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat. Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat akan mengupload seluruh hasil penindakan dan pengawasan ke dalam website. Tujuannya agar masyarakat dapat memperoleh informasi secara terbuka yang terkait dengan hasil pengawasan pemilu.
Setelah sambutan dari Ketua Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat, Ibu Siti Khofifah selaku Komisioner Bawaslu DKI Jakarta memberikan sambutan sekaligus arahan, beliau menyampaikan supervisi ini terkait Website dan PPID. Ibu Khofifah menguraikan arahan dan masukannya terkait Website Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat, arahan dan masukan tersebut antara lainnya adalah : “wajib mencantumkan struktur PPID, SOP pelayanan informasi publik, data hasil pengawasan terkait informasi grafik hasil pengawasan, program PPID terkait pengelolaan informasi dan data publik, sarana dan Prasarana ruangan khusus PPID terutama spanduk khusus PPID, Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat juga wajib mempublikasikan info program kegiatan, agenda harian dengan running teks, putusan penindakan dan kegiatan pengawasan, Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat harus menggunakan sosial media untuk menarik masyarakat agar masyarakat paham tentang kegiatan pengawasan yang ada di Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat”. Dari hasil kegiatan supervisi yang dilakukan oleh Bawaslu DKI Jakarta didapat kesimpulan bahwa Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat harus terus berinovasi dan berkarya untuk mengembangkan website, tujuannya adalah Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat dapat memberikan akses informasi tentang pengawasan kepemiluan yang telah dilakukan dan yang akan dilakukan oleh Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat. Selain itu masyarakat yang ingin mengetahui tentang tugas dan fungsi Bawaslu dapat lebih mudah mencari informasi dengan adanya PPID dan website yang dibuat. Maka dari itu PR Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat terkait PPID dan website segera diselesaikan agar PPID dan website sudah dapat disajikan kepada masyarakat.
Penulis : An dan Ryz
Jurnalis : NR
Editor : IP