RAPAT PENGAWASAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN DI KANTOR BAWASLU KOTA JAKARTA BARAT
|
Pengawasan efektif yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Jakarta Barat tidak terbatas hanya pada saat tahun kepemiluan, namun juga di tahun 2020 dan tahun 2021 ini yang tidak ada tahapan pemilu. Agenda kegiatan rapat daftar pemilih berkelanjutan menjadi semangat yang tidak henti bagi Bawaslu Kota Jakarta Barat untuk mengawasi dan menjaga hak pilih setiap warga Kota Jakarta Barat. Rapat pengawasan daftar pemilih berkelanjutan yang diadakan di Kantor Bawaslu Kota Jakarta Barat ini begitu istimewa karena dihadiri oleh Puadi selaku Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sitti Rakhman selaku Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia. Seluruh pimpinan Bawaslu Kota Jakarta Barat beserta seluruh jajaran staf pun ikut hadir dan menyimak materi yang dipresentasikan.
Rapat pengawasan daftar pemilih berkelanjutan dimulai dengan sambutan dari Oding Junaidi S.H selaku Ketua Bawaslu Kota Jakarta Barat yang menekankan pentingnya mengawasi proses daftar pemilih berkelanjutan meskipun di masa pandemi covid-19. Lewat aplikasi google meet selalu dikawal setiap angka-angka yang disebutkan oleh KPU Kota Jakarta Barat guna menjaga hak pilih warga Kota Jakarta Barat. Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Jakarta Barat dilakukan secara menyeluruh dan mengikuti tahapan di tiap bulannya dengan profesional.
Sambutan kedua juga disampaikan oleh Puadi M.M selaku Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran yang juga merupakan Koordinator Wilayah Kota Jakarta Barat yang menyampaikan bahwa seluruh jajaran pimpinan dan staf di Bawaslu Kota Jakarta Barat sedang diajukan untuk memperoleh vaksin seperti yang sudah dilaksanakan di Bawaslu Provinsi DKI Jakarta. Hal itu harus disegerakan mengingat agar proses pengawasan dapat berjalan lebih efektif terutama di kegiatan pengawasan di luar kantor sekaligus untuk mempercepat pemulihan kesehatan secara nasional.
Arahan berikutnya disampaikan oleh Ibu Sitti Rakhman M.M selaku Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia yang memberikan motivasi kuat terhadap seluruh pimpinan Bawaslu Kota Jakarta Barat beserta seluruh jajaran staf untuk melakukan kegiatan yang sesuai dengan undang-undang pemilu yang sebelumnya agar lebih baik lagi. Tidak adanya pemilu di tahun 2021 ini harus menjadi kesempatan untuk belajar lebih, mengingat tahun-tahun lalu dimana setiap ada pemilu selalu ada perubahan undang-undang pemilu yang membuat kita tidak mudah mempelajarinya. Beliau juga menekankan bahwa tiap individu di Bawaslu Kota Jakarta Barat harus memiliki indikator kinerja. Jangan sampai masih ada yang belum pahan tugasnya masing-masing. Terkait lingkungan kerja harus dipelihara sikap toleransi agar setiap individu yang bekerja di Bawaslu Kota Jakarta Barat ini merasa nyaman saat bekerja. Di antara wilayah lain, beliau mengapresiasi Bawaslu Kota Jakarta Barat yang memiliki banyak agenda kreatif yang membuktikan eksistensi Bawaslu Kota Jakarta Barat di masa saat tidak ada tahapan pemilu dan di masa pandemi covid-19.
Ahmad Zubadillah M.M selaku Anggota Bawaslu Kota Jakarta Barat Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga menyampaikan materi yang disajikan singkat namun menampilkan wajah daftar pemilih berkelanjutan di Kota Jakarta Barat sejak Maret tahun 2020 hingga Februari tahun 2021. Beliau juga menyampaikan upaya yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Jakarta Barat untuk mendapatkan data kependudukan dan data pemakaman baik ke KPU Kota Jakarta Barat, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Barat maupun ke Suku Dinas Pemakaman Kota Jakarta Barat. Beliau mencermati perubahan data di tiap bulannya selalu fluktuatif baik di bagian kelahiran, kematian, maupun pindah domisili. Beliau juga menyampaikan untuk daftar pemilih berkelanjutan periode Maret 2021 akan diadakan di bulan April ini sesuai jadwal undangan KPU Kota Jakarta Barat secara virtual. Beliau berharap di rapat daftar pemilih berkelanjutan selanjutnya tidak menampilkan data yang fluktuatif lagi demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap data pemilih Kota Jakarta Barat yang tetap terjaga hingga masa pemilu berikutnya.
Penulis: AP
Editor: WG