Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT KOORDINASI VIRTUAL HASIL PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN SEPTEMBER 2021 TINGKAT KOTA JAKARTA BARAT

Pemilu yang berintegritas dapat diwujudkan lewat pengawasan di setiap aspek tahapan kepemiluan baik tahapan pemilu di tahun pemilu, maupun di luar tahun pemilu. Salah satu hal yang paling penting dan menjadi dasar penentuan jumlah surat suara dan daerah pemilihan di suatu wilayah adalah daftar pemilih. Sebagian masyarakat umumnya belum mengetahui bahwa daftar pemilih masih terus diperbaharui dengan adanya data-data warga pendatang Kota Jakarta Barat maupun warga yang pindah ke luar Kota Jakarta Barat baik yang pemilih pemula, pensiunan TNI/Polri ataupun pemilih yang sudah meninggal dunia. Daftar pemilih begitu menguras pikiran, sebab hal ini sangat sensitif bagi setiap warga yang memiliki hak untuk memilih wakil rakyat dan pemimpin negeri ini. Untuk ke sekian kalinya Bawaslu Kota Jakarta Barat hadir dalam rapat virtual hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Kota Jakarta Barat yang diadakan oleh KPU Kota Jakarta Barat. Rapat yang masih diadakan pada saat pandemi covid-19 tersebut tentunya memiliki satu tujuan demi mengawal setiap hak pilih warga negara Republik Indonesia dan menegakkan keadilan pemilu.

            Acara diisi oleh pihak KPU Kota Jakarta Barat yaitu Ibu Nuraini dan Ibu Endang Istianti. Berbagai partai hadir pula dalam rapat ini seperti perwakilan dari Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai PKS, Partai PDI Perjuangan, Partai PSI, dan Partai Demokrat. Stakeholder dari pemerintahan juga menghadirkan Sudis Dukcapil yaitu Ibu Budiyati, perwakilan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, serta perwakilan dari Kodim Kota Jakarta Barat serta dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Jakarta Barat yaitu Bapak Syukur Yakub, Bapak Abdul Roup, dan Ibu Fitriani. Bapak Syukur Yakub menekankan pentingnya rapat langsung untuk tindak lanjut rapat hari ini guna memastikan tidak ada kesalahan dalam data dan agar lebih mudah membahasnya secara mendalam. Meskipun telah terjadi penurunan level PPKM wilayah Kota Jakarta Barat, penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan pada saat rapat langsung diadakan. Tugas Bawaslu Kota Jakarta jelang tahapan pemilu tahun 2024 yang kemungkinan besar akan mulai dilakukan di bulan awal tahun 2022 depan, semakin intensifkan pengawasan daftar pemilih di Kota Jakarta Barat.

            Ibu Endang Istianti menerangkan untuk wilayah di Kecamatan Cengkareng yang semula jumlahnya di bulan Agustus total pemilihnya 384.015 sekarang di bulan September menjadi menjadi 384.190. Sementara untuk wilayah di Kecamatan Grogol Petamburan yang semula jumlahnya di bulan Agustus total pemilihnya 174.985 sekarang di bulan September menjadi 175.041. Sementara untuk wilayah di Kecamatan Tamansari yang semula jumlahnya di bulan Agustus total pemilihnya 96.651 sekarang di bulan September menjadi 96.677. Sementara untuk wilayah di Kecamatan Tambora yang semula jumlahnya di bulan Agustus total pemilihnya 194.152 sekarang di bulan September menjadi 194.206. Sementara untuk wilayah di Kecamatan Kebon Jeruk yang semula jumlahnya di bulan Agustus total pemilihnya 248.431 sekarang di bulan September menjadi 248.512. Sementara untuk wilayah di Kecamatan Kalideres yang semula jumlahnya di bulan Agustus total pemilihnya 294.972 sekarang di bulan September menjadi 295.096. Sementara untuk wilayah di Kecamatan Palmerah yang semula jumlahnya di bulan Agustus total pemilihnya 169.331 sekarang di bulan September menjadi 169.390. Sementara untuk wilayah di Kecamatan Kembangan yang semula jumlahnya di bulan Agustus total pemilihnya 208.648 sekarang di bulan September menjadi 208.718.

            Ibu Endang Istianti menambahkan jumlah pemilih baru di Kecamatan Cengkareng di bulan September sebanyak 202 pemilih, pemilih yang tidak memenuhi syarat karena meninggal sejumlah 14 orang dan yang pindah domisili 13 orang. Sementara jumlah pemilih baru di Kecamatan Grogol Petamburan di bulan September sebanyak 76 pemilih, pemilih yang tidak memenuhi syarat karena meninggal sejumlah 14 orang dan yang pindah domisili 6 orang. Sementara jumlah pemilih baru di Kecamatan Tamansari di bulan September sebanyak 41 pemilih, pemilih yang tidak memenuhi syarat karena meninggal sejumlah 12 orang dan yang pindah domisili 3 orang. Sementara jumlah pemilih baru di Kecamatan Tambora di bulan September sebanyak 66 pemilih, pemilih yang tidak memenuhi syarat karena meninggal sejumlah 6 orang dan yang pindah domisili 6 orang. Sementara jumlah pemilih baru di Kecamatan Kebon Jeruk di bulan September sebanyak 101 pemilih, pemilih yang tidak memenuhi syarat karena meninggal sejumlah 13 orang dan yang pindah domisili 7 orang. Sementara jumlah pemilih baru di Kecamatan Kalideres di bulan September sebanyak 158 pemilih, pemilih yang tidak memenuhi syarat karena meninggal sejumlah 13 orang dan yang pindah domisili 21 orang. Sementara jumlah pemilih baru di Kecamatan Palmerah di bulan September sebanyak 80 pemilih, pemilih yang tidak memenuhi syarat karena meninggal sejumlah 13 orang dan yang pindah domisili 8 orang. Sementara jumlah pemilih baru di Kecamatan Kembangan di bulan September sebanyak 86 pemilih, pemilih yang tidak memenuhi syarat karena meninggal sejumlah 9 orang dan yang pindah domisili 7 orang.

Penulis: AP

Editor: WG

Tag
Uncategorized