Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Kerja Pengelolaan BMN

Foto bersama peserta rapat kerja pengelolaan BMN Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu 25 September 2019

Rabu (25/9) Dalam rangka meningkatkan kemampuan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan persiapan audit tematik pengawasan pemilu tahun 2019, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Kerja Pengelolaan BMN Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 25-26 September 2019 di Hotel Bidakara Jakarta dan dihadiri oleh koordinator divisi sumber daya manusia dan organisasi beserta staf dan koordinator kesekretariatan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta.

Pimpinan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Siti Khofifah membuka acara sekaligus menyampaikan terkait rapat kerja pengelolaan BMN merupakan momentum berharga bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini sekaligus ujian pertama bagi Bawaslu yang telah berubah dari badan yang awalnya bersifat ad hoc menjadi permanen. Sehingga perlu adanya perbaikan dan pengembangan terkait pengelolaan BMN di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Peraturan Pemerintah Tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN/BMD serta Peraturan Menteri Keuangan terkait Pengelolaan BMN. Kepala Bagian Umum Bawaslu RI, Waliaji menyampaikan materi mengenai pengelolaan dan penatausahaan barang milik negara yang mencakup klasifikasi objek BMN, siklus pengelolaan BMN, perencanaan kebutuhan dan penganggaran serta penanganan dan pemeliharaan BMN. Waliaji juga menambahkan pentingnya pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Aset Negara (SIMAN) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sebagai backup data terkait pengelolaan BMN yang ada di kabupaten/kota. Koordinator Kesekretariatan Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat, Kamso menyampaikan beberapa hal penting guna terpenuhinya sarana dan prasarana sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Barat. Menilik status keorganisasian Bawaslu yang sudah permanen ditingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta. Hal ini sebagai upaya guna memaksimalkan kerja-kerja pengawasan nantinya.

Koordinator Kesekretariatan Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat, Kamso (kanan)
memberi masukan terkait pengelolaan BMN Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI di Hotel
Bidakara Jakarta, Rabu 25 September 2019

Tertib administrasi pengelolaan BMN perlu terus dilakukan. Hal ini juga merupakan upaya pertanggungjawaban Bawaslu sebagai lembaga negara yang telah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Perlunya komitmen bersama antar komponen Bawaslu baik di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Hal ini dalam rangka mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan BMN kedepannya.

Penulis : MEL
Editor : AP

Tag
Uncategorized