Lompat ke isi utama

Berita

PERDALAM WAWASAN INTERNAL, BAWASLU KOTA JAKARTA BARAT MENGADAKAN RAPAT PEMBINAAN PENANGANAN PELANGGARAN PEMILU

Rapat internal merupakan rapat yang dikhususkan bagi staf di Bawaslu Kota Jakarta Barat untuk memperkuat jalinan antar divisi dan juga sarana untuk membagi pengetahuan antar divisi. Untuk itulah, Bawaslu Kota Jakarta Barat pada hari Jumad 29 Oktober 2021 mengadakan rapat internal seputar pembinaan penanganan pelanggaran pemilu. Rapat dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Jakarta Barat dengan narasumber utama Abdul Roup selaku Anggota Bawaslu Kota Jakarta Barat sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran. Dalam rapat tersebut, beliau secara detail menceritakan seputar pengalamannya saat menangani penanganan pelanggaran pada Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, serta Pemilihan Umum DPR RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Beliau menyampaikan bahwa hingga saat ini masih terjadi tarik-menarik tanggal dan bulan pasti dimulainya pelaksanaan tahapan pemilu 2024. Beliau mengharapkan pelaksanaannya bisa lebih awal sekitar bulan Februari 2022 agar memiliki waktu lebih untuk rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan dan Panitia Pengawas Kelurahan untuk pelaksanaan pemilu tahun 2024. Beliau juga menyampaikan tentang belum ditetapkan secara jelas aturan verifikasi faktual partai politik yang sudah terdaftar di pemilu 2019, apakah akan diverifiaksi ulang atau tidak untuk pemilu tahun 2024. Beliau mengharapkan agar ada kejelasan lebih awal agar tidak menjadi beban tambahan saat tahapan pemilu dimulai. Beliau menyoroti pula seputar rencana KPU menggunakan aplikasi sipol, sidalih, dan sirekap yang tidak ada di dalam undang-undang pemilu. Hal ini dapat berpeluang menyebabkan sengketa pemilu yang menjadi gugatan pidana. Belum lagi banyak pasal dalam undang-undang pemilu yang mengandung multitafsir karena penggunaan kata dan, kata atau, serta penggabungan kata dengan garis miring dengan atau. Hal ini berpeluang mengabulkan atau menggugurkan gugatan saat ada yang mengajukan ke Mahkamah Konstitusi serta mengubah tatanan kegiatan dan tahapan pada saat tahapan pemilu sudah berjalan. Konsekuensi akhirnya tentu saja memperberat tugas baik KPU maupun Bawaslu yang sudah memiliki pedoman dan sudah terlanjur dilaksanakan.

“Banyak pengalaman yang dapat diambil dalam pemilu tahun 2020 untuk menjadi pembelajaran bagi Bawaslu Kota Jakarta Barat” ungkap Abdul Roup. Beliau menceritakan pada tahun 2021, peristiwa Pemilu Provinsi Lampung menghasilkan tiga keputusan. Keputusan Bawaslu, keputusan KPU, dan keputusan DKPP. Sebuah peristiwa menarik yang jarang terjadi namun sangat patut untuk didalami dan dipelajari. Bahkan saat itu Bawaslu dilaporkan balik ke DKPP atas keputusan yang telah dikeluarkan. Untungnya selama ini hingga pemilu tahun 2019 terakhir yang lalu, Bawaslu Kota Jakarta Barat dalam melakukan penanganan pelanggaran tidak pernah mengalami gugatan. Bahkan laporan yang dilakukan Bawaslu Kota Jakarta Barat menghasilkan putusan yang berkekuatan hukum tetap. Hal ini merupakan sebuah pencapaian yang membanggakan khususnya bagi divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Kota Jakarta Barat. Sebab di wilayah kabupaten/kota di Provinsi DKI Jakarta lainnya tidak ada kasus yang menghasilkan putusan berkekuatan hukum tetap.

Beliau berharap para staf dapat bekerja secara maksimal lagi saat tahapan pemilu sudah dimulai. Beliau juga mengusulkan untuk membentuk kelompok-kelompok saat divisi penanganan pelanggaran menerima lebih dari lima kasus. Hal ini penting dilakukan agar laporan tidak menumpuk terlalu banyak dan mengalami hambatan yang disebabkan batas waktu maksimal. Selain beliau, Syukur Yakub selaku Anggota Bawaslu Kota Jakarta Barat sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi menghimbau agar setiap staf mempelajari tentang hukum di undang-undang pemilu meskipun bukan dari kalangan hukum. Hal ini penting dilakukan agar setiap staf lebih siap menghadapi pemilu 2024. Beliau juga mempertimbangkan usulan agar setiap staf mengikuti kajian tentang hukum untuk semakin memperkaya wawasan seputar undang-undang pemilu lebih mendalam.

Penulis : AP

Editor : FR

Tag
Uncategorized