Pengawasan Langsung Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II
|
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Barat menghadiri Rapat Koordinasi dan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat bersama stakeholder tingkat Kota Jakarta Barat pada hari Rabu, 2 Juli 2025, bertempat di Ruang Aula Kantor KPU Kota Jakarta Barat.
Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Jakarta Barat Wanda Gunawan, Ketua KPU Daerah Khusus Jakarta Barat Endang Istianti, Anggota Bawaslu Kota Jakarta Barat, Anggota KPU Kota Jakarta Barat, Perwakilan Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat, Kepolisian Resor Kota Jakarta Barat, Komando Daerah Militer 0503 Jakarta Barat, Sudin Dukcapil, serta Sudan Kesbangpol Jakarta Barat.
Dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ketua KPU Kota Jakarta Barat menetapkan hasil jumlah data pemilih terbaru sebanyak 1.883.489 jiwa, dari data pemilu sebelumnya yang berjumlah 1.909.774 jiwa, dan mengalami penurunan sebanyak 26.285 jiwa.
Ketua Bawaslu Kota Jakarta Barat Wanda Gunawan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pengawasan aktif dan pencegahan pelanggaran dalam pemutakhiran data pemilih, sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 serta Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025. Secara lanjut Wanda mempertanyakan mengenai perubahan data pemilih yang signifikan menurun dari pemilu sebelumnya. Maka dari itu data kependudukan harus selalu diperbarui berkaitan dengan penduduk yang meninggal dunia, penduduk yang beralih status dari sipil menjadi anggota TNI/POLRI, penduduk berusia 17 tahun atau sudah menikah, serta penduduk yang keluar masuk domisili Kota Jakarta Barat.
Anggota Bawaslu Kota Jakarta Barat Abdul Roup memberikan saran dalam mengupdate data pemilih itu harus secara akurat, mutakhir, dan komprehensif. KPU harus mendata pemilih baru dan pemilih yang sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih, dengan melakukan uji petik atau sampling. Sehingga validitas data pemilih penting dalam menjamin hak pilih masyarakat tetap terlindungi dalam pemilihan yang akan datang" ujarnya.
Dikesempatan yang sama Ketua KPU Kota Jakarta Barat Endang Istianti menyampaikan perlu adanya sinergi antar stakeholder sehingga data pemilih terus dimutakhirkan secara berkelanjutan, transparan, dan akuntabel, demi terselenggaranya pemilu yang berintegritas“ ucapnya.
Penulis dan Foto: Derinah dan Farryz Muchtar
Editor: Derinah dan Farryz Muchtar