Ngopi Bawaslu Episode 10 : Membangun Masyarakat Berperspektif Pengawasan Partisipatif Pemilu Melalui Program SKPP
|
Bawaslu Kota Jakarta Barat selalu aktif mengadakan kegiatan pengawasan kepemiluan baik pada masa tahapan pemilihan umum maupun di luar masa tahapan pemilihan umum. Pandemi covid-19 yang belum usai membuka kreatifitas bagi seluruh jajaran di Bawaslu Kota Jakarta Barat untuk membumikan pengawasan pemilihan umum di masyarakat lewat berbagai kegiatan berbasis virtual. Untuk ke sepuluh episode kalinya, Bawaslu Kota Jakarta Barat mengadakan acara virtual “Ngopi Bawaslu” dengan tema “Membangun Masyarakat Berperspektif Pengawasan Partisipatif Pemilu Melalui Program SKPP” dengan host Ahmad Muhajir yang merupakan staf teknis yang membidangi pengawasan. Bagi yang belum mengetahui tentang program ini, Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif atau SKPP adalah program unggulan Bawaslu Republik Indonesia untuk mengedukasi dan memperkaya wawasan sebagian masyarakat seputar pengawasan kepemiluan lebih komprehensif agar nantinya masyarakat tersebut akan memberi transfer pengetahuannya pada masyarakat lainnya. Sesuai dengan moto Bawaslu yaitu bersama rakyat awasi pemilu dan bersama Bawaslu kita tegakkan keadilan pemilu, Bawaslu Kota Jakarta Barat ini pun menyadari pentingnya partisipasi khalayak warga Kota Jakarta Barat untuk mendaftarkan diri dalam program SKPP Bawaslu Kota Jakarta Barat 2021.
Acara dibuka oleh Oding Junaidi selaku Ketua Bawaslu Kota Jakarta Barat yang menerangkan pentingnya program SKPP ini utamanya untuk memperkuat dan menjaga demokrasi meskipun di masa pandemi covid-19. Pendidikan pengawasan seputar kepemiluan harus tetap disebarluaskan ke seluruh Indonesia lewat kader-kader SKPP yang menerima materi lebih mendalam. Beliau juga mengapresiasi wilayah Kota Jakarta Barat yang memiliki peserta terbanyak kedua se-Provinsi DKI Jakarta. Ahmad Zubadillah selaku Anggota Bawaslu Kota Jakarta Barat Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga memberikan pengantar seputar SKPP Daring Bawaslu Kota Jakarta Barat 2020 yang sukses diadakan. Beliau berharap SKPP Bawaslu Kota Jakarta Barat 2021 akan mengulangi kesuksesan kembali. Beliau meyakini kelulusan SKPP Bawaslu Kota Jakarta Barat dapat berpartisipasi sebagai pengawas pemilihan umum di lingkungannya sendiri dan dapat mengajak komunitasnya untuk menjadi pengawas pemilihan umum. Semakin banyak masyarakat yang mengikuti dan mengawasi pemilihan umum maka semakin jujur dan adil proses pesta demokrasi tersebut.
Burhanuddin selaku Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta sebagai narasumber pertama memaparkan program SKPP yang dicanangkan Bawaslu Republik Indonesia ini telah ada sejak tahun 2018 namun untuk pelaksanaan di Provinsi DKI Jakarta baru dimulai sejak 2020. Beliau menekankan Bawaslu giat aktif dalam melakukan kegiatan-kegiatan yang berbasis pengawasan kepemiluan partisipatif di masyarakat. Menurut beliau hal ini penting karena sebagai pengawas pemilihan umum Bawaslu tidak mungkin menjangkau dan mengawasi seluruh rakyat di Indonesia di masa tahapan pemilihan umum. Beliau memandang meskipun pemilihan umum serentak baru diadakan tahun 2024 namun jauh sebelum itu Bawaslu memiliki waktu yang panjang dan cukup untuk memaksimalkan edukasi kepada masyarakat tentang lembaga Bawaslu, tugasnya, dan pentingnya memberitahukan ke Bawaslu jika terjadi pelanggaran pemilihan umum selama masa tahapan pemilihan umum. Beliau menerangkan agar orang yang mengajak menjadi pengawas harus memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengawas pemilu sehingga akan lebih mudah Bawaslu dalam memantau dan menerima laporan lebih cepat. Menurut pendapat beliau terlepas dari kepentingan apapun pendaftar SKPP untuk mengikuti SKPP, yang terpenting adalah keinginan memahami pembelajaran materi Bawaslu. Untuk SKPP Bawaslu Tahun 2021 tidak semua peserta bisa ikut acara tatap muka, hal ini dapat dipahami untuk menjaga protokol kesehatan.
Burhanuddin menambahkan, acara “Ngopi Bawaslu” ini merupakan salah satu solusi untuk menjembatani Bawaslu dengan masyarakat tentang pengawasan pemilihan umum di masa pandemi covid-19. Beliau mengharapkan keterlibatan mahasiswa dalam pengawasan partisipatif. Beliau teringat saat Pengawas TPS dulunya bisa berusia 18 tahun sehingga banyak sekali mahasiswa yang berpartisipasi menjadi pengawas TPS. Tapi kemudian kebijakan pengawas TPS yang berubah menjadi usia 25 tahun menghambat pemenuhan jumlah pengawas TPS di berbagai tempat termasuk di Provinsi DKI Jakarta. Beliau mengharapkan ada perubahan syarat usia di pemilu 2024. Kegiatan SKPP tingkat dasar rencananya akan diadakan selama tiga hari yang kemudian akan dibuatkan komunitas. Setelah mengikuti SKPP diharapkan akan memiliki pengalaman yang dapat dibagikan dimana pun peserta tersebut mengabdi. Jika tidak ada perubahan jadwal rencana SKPP Tingkat Dasar pad tanggal 8-10 Juli 2021 di Hotel Acacia untuk peserta wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Kabupaten Kepulauan Seribu dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan kebijakan PPKM Mikro dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Alwan Ola Riantoby dari Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat atau JPPR menjadi narasumber kedua dalam acara ini. Beliau menyatakan masyarakat biasanya lebih memperhatikan lembaga KPU karena menjadi penyelenggara utama secara teknis. Bawaslu masih dilihat oleh masyarakat di untuk kegiatan menurunkan alat peraga kampanye dan pengawas di TPS saja. Beliau menggambarkan bahwa cara mengukur partisipasi masyarakat adalah saat masyarakat melapor saat ada pelanggaran pemilu. Masyarakat sebagian besar belum tahu bagaimana cara melapor ke Bawaslu. Maka dari itu penting bagi Bawaslu untuk membangun lembaga Bawaslu yang dekat dengan masyarakat. SKPP merupakan salah satu cara membumikan pengawasan. Memberikan sprit partisipasi pengawasan di bawah. Beliau mengingat partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS guna menggunakan hak pilihnya pada tahun 2019 tertinggi di angka 80%. Namun beliau mengingatkan yang diukur hanya jumlah kehadiran. Bagi KPU adalah kesuksesan, namun bagi Bawaslu justru tingkat partisipasi tertinggi adalah jumlah masyarakat yang melakukan laporan ke Bawaslu Kota Jakarta Barat. Beliau meyakini dari sana bisa dilihat lebih banyak laporan atau temuan. Beliau mengingatkan pula untik memperhatikan kepentingan pembuat laporan. Beliau memahami sebagian besar masyarakat yang takut identitasnya terungkap dan menjadi saksi di pengadilan.
Alwan memperingatkan bahwa meskipun demokrasi Indonesia terbaik di dunia namun demokrasi Indonesia sesungguhnya sedang bermasalah jika dilakukan renungan mendalam. Beliau juga teringat isu kencang tentang presiden 3 periode. Beliau melihat ciri Indonesia demokrasinya sedang mengalami kemunduran seperti alasan mengapa masyarakat yang ingin ikut menjadi Pengawas TPS dan SKPP sulit dicari dikarenakan perbedaan motivasi. Beliau meyakini pentingnya menggaungkan semangat tanpa pamrih untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu. Contohnya menjadi relawan. Beliau memandang pemilih yang rasional adalah pemilih yang memilih setelah melihat berbagai informasi yang dibaca. Beliau juga mengingatkan untuk mewaspadai jika ada yang menjadi pengawas pemilu sekaligus menjadi tim sukses calon, harus menekankan kepentingan-kepentingan lain di antara para pengawas pemilu. Mengubah budaya patronase dan egaliter. Beliau mengingatkan jangan sampai kembali ke masa jargon ambil uangnya jangan pilih orangnya yang kemudian menguatkan pemikiran masyarakat bahwa menjadi peserta pemilu hanya tindakan membuang uang saja.
Pen: AP
Editor: WG

