Ngopi Bawaslu Bahas Penguatan Kapasitas SDM dan Integritas Organisasi Pengawas Pemilu
|
Jakarta Barat – Bawaslu Kota Jakarta Barat menyelenggarakan kegiatan Ngopi Bawaslu (Ngobrol Penuh Inspirasi bersama Badan Pengawas Pemilu) pada Senin, 12 Oktober 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini mengangkat tema “Penguatan Kapasitas SDM” dengan subtema “Membangun Integritas Organisasi Pengawas Pemilu”.
Bertindak sebagai pemateri adalah Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Jakarta Barat, Fitriani, M.Pd., C.Med. Diskusi dipandu oleh Ahmad Muhajir, staf Bawaslu Kota Jakarta Barat, sebagai moderator.
Pengertian dan Landasan Teori Integritas
Fitriani mengawali paparan dengan menjelaskan bahwa integritas adalah konsistensi antara nilai, perkataan, dan perbuatan. Menurutnya, pengawas pemilu perlu menunjukkan sikap yang selaras, baik di ruang publik maupun di ruang pribadi, tanpa membedakan standar etika di keduanya.
Pemaparan tersebut berpegang pada tiga landasan teori. Pertama, integritas sebagai konsistensi, yaitu menyelaraskan nilai, kata, dan perilaku, tidak sebatas tidak berbohong. Kedua, integritas sebagai komitmen moral, yaitu keteguhan memegang prinsip yang diyakini serta keberanian mengambil sikap demi kebenaran. Ketiga, integritas institusional, yaitu penguatan transparansi, akuntabilitas, dan mekanisme checks and balances di dalam organisasi pengawas.
Dalam penerapannya, integritas dijalankan pada dua tingkat. Di tingkat personal, integritas diwujudkan melalui kejujuran, disiplin, dan pengendalian diri. Di tingkat kelembagaan, integritas ditopang oleh SOP, kode etik, dan pemanfaatan aplikasi Siwaslu. Integritas dipandang sebagai prasyarat bagi legitimasi kerja pengawasan, bukan sekadar atribut tambahan.
Penerapan Integritas dalam Kerja Pengawasan
Fitriani menekankan bahwa integritas harus tampak dalam perilaku nyata yang berbasis data dan dokumen, bukan hanya slogan atau formalitas. Beberapa poin penerapan yang disampaikan:
• Menolak gratifikasi dan intervensi, serta menangani setiap persoalan berdasarkan fakta dan sistem.
• Menjaga netralitas dan jarak dari kegiatan politik praktis, termasuk tidak terlibat dalam kegiatan kampanye.
• Menjaga transparansi pelaporan melalui SIPS dan Siwaslu agar akurat dan dapat ditelusuri.
• Menegakkan kode etik secara adil melalui peran aktif Dewan Etik.
Tantangan Menjaga Integritas
Pemateri menguraikan sejumlah tantangan yang dihadapi pengawas pemilu. Dari luar organisasi, tantangan tersebut antara lain politik uang, tekanan dari pihak berkuasa, hoaks dan disinformasi digital, serta polarisasi sosial. Dari dalam organisasi, tantangannya meliputi potensi benturan kepentingan, kesenjangan literasi digital, beban kerja yang tinggi, dan godaan gratifikasi.
Apabila integritas diabaikan, dampaknya dapat berupa menurunnya kepercayaan publik, melemahnya legitimasi pemilu, dan meningkatnya sengketa.
Fitriani juga menyoroti pentingnya pengawasan di tingkat bawah. Menurutnya, tahapan pemungutan suara dan rekapitulasi di tingkat TPS dan kecamatan merupakan titik yang menuntut integritas tinggi. Pada Pemilu 2024, wilayah Jakarta Barat memiliki 7.169 TPS, sementara jumlah pengawas yang bertugas di lapangan terbatas. Karena itu, pengawas di tingkat TPS sebagai garda terdepan penyelenggaraan pemilu perlu menjunjung tinggi moral dan integritas.
Strategi Penguatan SDM
Untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia, Bawaslu menempuh empat strategi utama, yaitu rekrutmen yang selektif, pendidikan dan pelatihan berjenjang, supervisi berlapis, serta evaluasi dan sertifikasi.
Selain itu, pemateri menyampaikan pentingnya membangun budaya disiplin sebagai kebiasaan organisasi. Upaya yang dapat dilakukan meliputi:
• Disiplin waktu, baik dalam kehadiran maupun ketepatan jam pelaporan.
• Keteladanan pimpinan yang dibangun melalui sistem.
• Penandatanganan dan publikasi pakta integritas.
• Penerapan reward and punishment yang adil dan berbasis data.
• Penyediaan saluran whistleblowing yang aman, anonim, dan ditindaklanjuti.
• Pembinaan rutin berupa briefing disiplin dan coaching etik mingguan.
Fitriani menambahkan bahwa seluruh upaya tersebut diarahkan pada perubahan pola pikir, dari budaya diawasi menjadi budaya mengawasi diri sendiri (self-control) sebagai identitas pengawas pemilu.
Komitmen Bersama
Kegiatan ditutup dengan penegasan komitmen bersama untuk menjaga netralitas dan jarak politik, menolak intervensi dan gratifikasi, mengutamakan fakta dan kepatuhan terhadap prosedur, serta menjadikan integritas sebagai perilaku sehari-hari di TPS, dalam penyusunan laporan, dan dalam kehidupan di ruang publik. Pesan utama yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah “Integritas Kita adalah Kepercayaan Publik.”
Penulis: Rima Puji A
Foto: Fatra Yudha P