Ngopi Bawaslu : Arah Reformulasi Hukum Pemilu, Kebutuhan atau Keharusan
|
Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat kembali melanjutkan program non-anggaran yaitu Ngobrol Penuh Inspirasi (Ngopi). Kali ini bertindak sebagai pembicara Anta Ovia Bancin selaku koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat.
Mengangkat tema “Arah Reformulasi Hukum Pemilu, Kebutuhan atau Keharusan?”. Melalui tema ini diharapkan SDM Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat dapat lebih konsen terhadap kebutuhan hukum sebagai landasan kinerja Bawaslu dalam melakukan pengawasan Pemilu.
“Reformulasi hukum pemilu diartikan sebagai penyusunan ulang regulasi pemilu agar relevan” buka perempuan yang akrab disapa Anta. Reformulasi hukum dilatarbelakangi oleh beberapa faktor diantaranya adanya dinamika politik nasional, kebutuhan akan memperkuat demokrasi dan sebagai upaya untuk mengatasi kelemahan regulasi yang sudah ada sebelumnya.
“Melalui Bawaslu Provinsi DK Jakarta kita sudah mengirimkan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) kepada Bawaslu RI untuk aturan-aturan yang dinilai kurang relevan pada penyelenggaraan pemilu sebelumnya”.
“Dengan adanya perbaikan atau reformulasi hukum dapat lebih menjamin keadilan dalam kompetisi politik, terhindar dari aturan-aturan yang multitafsir dan dapat menyesuaikan dengan perkembangan teknologi pemilu”. Pungkas Anta.
Penulis: Fachrur Rozi
Editor: Derinah