MENGUSUNG KEGIATAN KEHUMASAN MELALUI PUBLIKASI WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL
|
Bawaslu Kota Jakarta Barat,- Rapat Pengelolaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi Serta Informasi ini merupakan program kerja Lembaga Bawaslu Kota Jakarta Barat di tahun 2022, mengingatkan situasi Pandemi masih berlanjut dengan adanya wabah covid 19 varian baru.
Situasi ini akan berdampak pada kegiatan-kegiatan lainnya, Ketua Bawaslu Kota Jakarta Barat Oding Junaidi meminta seluruh pimpinan dan staf tetap melaksanakan kegiatan kerja dengan tetap menjaga kesehatan dan melaksanakan protokol kesehatan, himbaunya pada rapat ke dua ini dilakukan di Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Barat pada Senin(24/01/2022).
Guna memaksimalkan kegiatan yang akan dilaksanakan pada program kerja di tahun 2022, akan menggenjot kegiatan di Lembaga Bawaslu Kota Jakarta Barat, “kali ini mengusung kegitan Kehumasan melalui media sosial yang seperti biasa tahun lalu telah dilakukan seperti Website, Webinar Ngopi Bawaslu dan Podcast. Selanjutnya kita sudah menyusun timeline kegiatan kedepan yang sifatnya entertain seperti kegiatan olahraga”, jelasnya,
Anggota Bawaslu Kota Jakarta Barat, Ahmad Zubadillah menegaskan peran dan fungsi kehumasan sangat penting merupakan pintu gerbang informasi publik harus fokus dan terjadwal dalam pemberitaan kelembagaan Bawaslu Kota Jakarta Barat.
“Semuai kegiatan yang dilaksankan Kehumasan ini harus terpublikasi karena ini lembaga publik apa yang telah dilakukan lembaga kita harus terdokumentasi dan terpublikasi untuk di informasikan secara luas”, tegas Divisi Pengawasan dan Hubal.
Syukur Yakub selaku Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi menggambarkan wajah lembaga adalah pimpinan dan staf, artinya apapun kedepan dari segala kegiatan kerja lembaga Bawaslu Kota Jakarta Barat itu pasti ada koneksifitasnya dengan tampilan melalui media digital atau media sosial yang telah kita miliki, artinya rasa semua kita miliki harus semua ada.
“Mulanya kedepan ada hal-hal harus bisa dikomunikasikan soal pembaharuan dan ide gagasan serta bentuk tulisan harus ada modifikasi dan bisa dikomunikasikan oleh setiap staf divis yang ada.”tutupnya.
Abdul Roup selaku Anggota Bawaslu Kota Jakarta Barat Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu juga menambahkan dengan mengibaratkan bahwa jejak digital itu kejam tetapi di Lembaga Bawaslu itu kita rubah, bahwa jejak digital itu merupakan langkah terbaik untuk melakukan suatu perubahan. Bisa dikerjakan atau diproyeksikan oleh Lembaga Bawaslu Kota Jakarta Barat.
“Bahwa kita semua ini adalah Humas, mengistilahkan kita semua disini adalah jembatan merupakan penghubung. Penghubung antar personal dengan personal, personal dengan lembaga, maupun lembaga antar lembaga. Yang mempunyai tujuan dan fungsi untuk mempublikasikan hasil kinerja dan kreatifitas kita agar masyarakat mengetahui apa yang kita lakukan” urainya.
Lebih jauh Abdul Roup menjelaskan, jejak digital itulah akan bisa di lihat dan dinilai serta bisa di apresiasi oleh lembaga-lembaga lainnya. Artinya kedepan kegiatan rutinitas yang bisa dilakukan seperti biasa, mungkin bisa di tingkatkan dengan ide atau kreasi terkait menyampaikan komunikasi publikasi melalui kreatifitas yang lebih menarik untuk masyarakat sehingga pesan-pesan yang akan tersampaikan dengan tepat dan baik.
Pen: Han
Editor: WG