Memaknai Hari Bahasa Isyarat Internasional: Merangkul Teman Tuli dalam Demokrasi yang Inklusif
|
Setiap 23 September, dunia memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional — momen penting untuk merayakan keberagaman dan menegaskan hak komunikasi bagi seluruh masyarakat, termasuk teman Tuli. Bahasa isyarat bukan sekadar alat berkomunikasi, tetapi juga simbol pengakuan dan kesetaraan bagi komunitas Tuli dalam kehidupan sosial, pendidikan, hingga politik.
Dalam konteks demokrasi, teman Tuli memiliki hak yang sama untuk didengar dan berpartisipasi dalam Pemilu. Hak memilih dan dipilih merupakan hak konstitusional yang tidak boleh dibatasi oleh perbedaan kemampuan fisik atau cara berkomunikasi. Oleh karena itu, penting bagi penyelenggara Pemilu dan masyarakat untuk memastikan setiap tahapan Pemilu ramah disabilitas dan inklusif.
Inklusivitas berarti membuka ruang partisipasi bagi semua. Bagi teman Tuli, hal ini bisa diwujudkan dengan menghadirkan penerjemah bahasa isyarat dalam sosialisasi dan debat publik, menyediakan materi kampanye yang mudah diakses, serta memastikan proses di TPS dapat dipahami dan dijalani dengan nyaman.
Suara teman Tuli adalah bagian dari suara rakyat. Setiap pilihan yang mereka berikan turut menentukan arah bangsa. Dengan menjamin akses dan keterlibatan mereka, kita tidak hanya menghormati hak asasi manusia, tetapi juga memperkuat makna Pemilu yang Luber dan Jurdil — Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil.
Demokrasi sejati adalah demokrasi yang mendengar semua suara — termasuk suara yang disampaikan lewat bahasa isyarat.
Penulis: Lulu A
Editor: Lulu A
Infografis: Humas Bawaslu Kota Jakarta Barat