Launching 5 Inovasi Program Unggulan di Non Tahapan: Strategi Perkuat Lembaga, SDM dan Tingkatkan Pendidikan Pemilih, Pengawasan Pemilu bagi Masyarakat
|
JAKARTA - Bawaslu Kota Jakarta Barat melalui Divisi SDMO Dan Diklat Harapkan Penguatan Kelembagaan, Peningkatan Kapasitas SDM dan Pengembangan Pendidikan Pemilih serta Partisipasi Masyarakat dapat terwujud di pemilu atau pemilukada ke depan. Salah satu langkah strategis di masa non Tahapan pemilu ini adalah direncanakannya sejumlah pelaksanaan 5 (Lima) program inovasi non anggaran. Hal tersebut, didasari sejumlah alasan bahwa, dimasa non tahapan memungkinkan Bawaslu Kota Jakarta Barat memiliki banyak waktu dan perhatiannya secara akumulatif dan komprehensif untuk meningkatkan kualitas maupun kuantitas programnya. Hal lainnya, dihadapkan pada masa efisiensi dan keterbatasan support anggaran terhadap kegiatan penguatan internal dan peningkatan atau pengembangan pendidikan pemilih dan partisipasi publik pada pengawasan pemilu tentu jadi tantangan tersendiri.
Inovasi sebagai suatu proses bertujuan membawa dan memperkenalkan hal (program/produk gagasan) baru melalui cara (metode) baru untuk mencapai tujuan dan kebermanfaatan yang ditentukan oleh suatu organisasi. Inovasi bukan hanya tentang penemuan hal baru, tetapi juga tentang bagaimana sesuatu “produk kebaruan” itu dapat diterima dan diterapkan untuk memberikan manfaat bagi SDM di internal organisasi maupun secara eksternal terhadap publik. Sedangkan Program sebagai suatu rancangan, rencana, atau rangkaian kegiatan yang terstruktur tentu dibentuk untuk mencapai tujuan tertentu dalam suatu organisasi. Launching lima program unggulan di masa non tahapan pemilu oleh Bawaslu Kota Jakarta Barat merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan, SDM (Sumber Daya Manusia), pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait program-program tersebut: 1. Ngopi Bawaslu (Ngobrol Penuh Inspirasi Bersama Bawaslu): Program ini dilaksanakan setiap Senin, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM sekretariat, penguatan lembaga dan organisasi, serta memperkuat komunikasi, koordinasi, dan konsolidasi internal Bawaslu Kota Jakarta Barat. 2. Bedah Buku Pemilu: Program ini dilaksanakan pada bulan Agustus dan September, dengan fokus pada buku-buku pemilu tahun 2024 dan 2019 yang telah diterbitkan oleh Bawaslu Kota Jakarta Barat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan penggalian pemahaman tentang pemilu dan pengawasan pemilu melalui literasi. 3. Skolastik (Sekolah, Pendidikan dan Keterampilan Teknik) Pengawasan Pemilu: Program ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan siswa tentang pengawasan pemilu secara mekanisme teknis, dengan materi yang disesuaikan untuk siswa dan mahasiswa di sekolah maupun di kampus, berkolaborasi dengan pengajar (guru maupun dosen) dan memperhatikan interelasi terhadap kurikulum dan materi seputar Demokrasi, Pemilu dan Kewarganegaraan. 4. Pena Literasi (Penulisan Narasi Lintas Generasi) Pemilu: Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan penulisan narasi tentang pemilu dan pengawasan pemilu, dengan output produknya, yakni karya tulis yang diharapkan bisa menjadi khazanah pustaka pemilu dan pengawasan pemilu. 5. RP4 (Ruang Perempuan, Pemilu dan Pengawasan Partisipatif): Program ini berfokus pada isu perempuan dan pengawasan pemilu, serta kiprah dan keterlibatan perempuan dalam pengawasan pemilu.
Adapun Tujuan dan Manfaat program-program tersebut diarahkan dan bertujuan untuk meningkatkan penguatan kelembagaan, meningkatkan kapasitas SDM, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu. Manfaatnya antara lain: Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pemilu dan pengawasan pemilu, meningkatkan kemampuan penulisan narasi tentang pemilu dan pengawasan pemilu, meningkatkan partisipasi perempuan dalam pemilu dan pengawasan pemilu, serta meningkatkan komunikasi dan koordinasi lembaga dengan stakeholder lainnya.
Dengan demikian, launching lima program unggulan di luar tahapan pemilu oleh Bawaslu Jakarta Barat diharapkan optimal dalam pencapaian tujuan organisasi pengawas pemilu. Karena tujuan utama pengawasan pemilu adalah menegakkan integritas, kredibilitas penyelenggara, transparansi penyelenggaraan, dan akuntabilitas hasil pemilu serta mewujudkan pemilu yang demokratis. Hal ini tentu juga mencakup dan memastikan terlaksananya pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan berkualitas, serta mampu ditegakkannya peraturan perundang-undangan mengenai pemilu dan keadilan pemilu secara menyeluruh.
Penulis: Fitriani Djusuf M.Pd
Editor Tulisan: Muhajir