Konsolidasi Penguatan Demokrasi, Bawaslu Jakbar Sosialisasikan dan Evaluasi Netralitas ASN
|
JAKARTA – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah salah satu kunci tegaknya demokrasi yang sehat. Sebab, bagaimana mungkin demokrasi dapat berjalan adil dan setara jika aparat negara justru berpihak kepada kepentingan politik tertentu? Pertanyaan inilah yang menjadi dasar bagi Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat untuk terus melakukan penguatan kesadaran melalui Sosialisasi Roadshow bertema “Netralitas ASN, Pilar Demokrasi Berkualitas”. Kegiatan yang digelar sebagai bagian dari program non-tahapan ini bukan sekadar forum penyampaian materi, tetapi juga momentum konsolidasi, mengingatkan, dan mengevaluasi peran ASN agar senantiasa berdiri tegak pada garis netralitas. Dengan menegaskan bahwa ASN harus bebas dari intervensi politik praktis, Bawaslu Jakbar berupaya membangun benteng demokrasi yang kokoh, sehingga kualitas pemilu maupun kehidupan berdemokrasi di Indonesia dapat terjaga dari segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Barat, Priambodo pada laporannya pada kegiatan yang dilaksanakan pada 26 Agustus 2025 di Kantor Walikota Jakarta Barat, menyampaikan latar belakang pelaksanaan kegiatan ini.
“Kegiatan ini diharapkan meningkatkan pemahaman ASN terhadap etika, regulasi, dan konsekuensi terhadap pelanggaran netralitas”, ucap Priambodo.
Sosialisasi ini berjalan dengan dukungan dan Kerjasama bersama Pemerintah Kota Jakarta Barat. Hal ini juga didasari bahwasanya dukungan pemerintah dalam menggencarkan pencegahan pelanggaran netralitas ASN Adalah sebuah keharusan. Oleh sebab itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Jakbar, Abdul Roup mengapresiasi Pemerintah Kota Jakarta Barat dalam pembukaannya.
“Kami memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kota Jakarta Barat yang pada masa Non-tahapan ini telah memberikan fasilitasi pelaksanaan sosialisasi netralitas ASN. Apresiasi juga kami berikan terhadap nihilnya pelanggaran netralitas ASN pada pelaksanaan pengawasan kami sebelumnya” ujar Roup pada sambutannya.
Narasumber pada kegiatan ini adalah Sekretaris Kota Jakarta Barat, H. Firmanudin yang dalam paparannya menekankan bahwa netralitas ASN merupakan fondasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan demokrasi. Ia menegaskan bahwa ASN harus mampu menempatkan diri secara profesional, mengedepankan pelayanan publik, serta tidak terjebak dalam tarik-menarik kepentingan politik praktis.
“Pemerintah Kota berkomitmen dan berharap pelaksanaan sosialisasi ini memberikan manfaat dalam menjaga netralitas ASN. Dengan demikian, ASN di Jakarta Barat dapat menjadi teladan dan motor penggerak dalam mengawal demokrasi yang berkeadilan,” ujar Firmanudin.
Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan penegasan kembali dari Bawaslu Jakarta Barat bahwa pencegahan pelanggaran netralitas ASN bukan hanya tanggung jawab lembaga pengawas, tetapi juga memerlukan kesadaran kolektif seluruh aparatur dan dukungan pemerintah. Melalui konsolidasi ini, diharapkan ke depan ASN tetap konsisten menjaga profesionalitasnya, sehingga demokrasi Indonesia, khususnya di Jakarta Barat, semakin kokoh dan berkualitas.
Penulis dan Foto: Fatra Yudha Pratama
Editor: Derinah