Kawal Coktas Kembangan, Aksi Nyata Bawaslu Kota Jakarta Barat Mengawal Hak Pilih
|
Jakarta - Senin 10 November 2025, kembali Bawaslu Kota Jakarta Barat mengawal coktas di Kecamatan Kembangan. Bawaslu Kota Jakarta Barat. Kali ini diawasi langsung oleh Wanda Gunawan Humala Daulay selaku Ketua Bawaslu Kota Jakarta Barat, Akhi Riannoko selaku Anggota Bawaslu Kota Jakarta Barat sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Ajeng Pangestuning Purwoko, Lulu Azizah, dan Maulana Sani selaku staf Bawaslu Kota Jakarta Barat, titik Coktas kali ini berfokus di Kelurahan Kembangan Utara. Kelurahan Kembangan Utara merupakan Kelurahan yang paling luas di Kecamatan Kembangan sehingga menjadi kewajaran KPU Kota Jakarta Barat melakukan coktas di kelurahan tersebut. KPU Kota Jakarta Barat yang dipimpin Subro Malisi selaku Anggota Bawaslu Kota Jakarta Barat dan tiga staf KPU melakukan coktas ke beberapa RT/RW padat penduduk yang mayoritas dinyatakan meninggal dunia.
Perjalanan pertama diawali dari RW 03 yang mencari warga bernama Atika Sari yang dinyatakan meninggal dunia, namun ternyata masih hidup dan dapat ditemui serta dilengkapi identitas diri. Hal ini menjadi cerminan ternyata data pemilih di KPU masih belum update. KPU menyatakan coktas ini adalah langkah menyicil update data terbaru agar pemilu berikutnya datanya segera terupdate. Kemudian pencarian dilanjutkan ke RW 10 yang terdapat warga bernama Sugeng dan Fatonah yang jika dilhat usianya sudah diatas kepala 80. Ternyata menurut keterangan Ketua RW warga tersebut sudah lama meninggal dan alamat rumahnya pun sudah tidak ditinggali keluarga tersebut karena dijual. Staf KPU yang bertugas pun meminta tanda tangan dari Ketua RW tersebut sebagai bukti bahwa warga tersebut sudah meninggal, hal tersebut sebagai upaya agar di pemilu yang akan datang ama pemilih tersebut tidak muncul kembali.
Setelah itu lanjut ke RW 06 dan RW 09. Di coktas terakhir ada kejadian menarik, seorang warga RW 04 bernama Ruth dinyatakan di data sudah meninggal dan saat ke rumah RW, RW mengatakan warga tersebut masih hidup dan sudah pindah ke Tangerang. Saat istri RW tersebut mencoba menelepon keluarganya yang masih tinggal di RW 04 ternyata Ruth sedang berkunjung ke rumah orang tuanya yang di RW 04. Alhasil KPU dan Bawaslu memohon ke RW agar menghadirkan orang tersebut beserta data diri ke rumah RW agar dipastikan adalah orang yang sama. Benar saja ternyata orang tersebut beridentitas serupa. Akhirnya coktas Kembangan Utara diakhiri dengan baik oleh KPU dan Bawaslu. Hal ini menjadi cerminan penting dalam mengawal hak pilih warga Kembangan Utara khususnya.
Penulis: Ajeng Pangestuning
Editor: Lulu A