Lompat ke isi utama

Berita

GIAT PENGAWASAN DI DKI JAKARTA PADA MASA PANDEMI DAN KETIADAAN PILKADA DI TAHUN 2020

Kegiatan Bincang Pengawasan Pemilu atau yang lebih dikenal dengan sebutan “Ncang Waslu” diadakan oleh Bawaslu Provinsi DKI Jakarta yang merupakan kegiatan rutin setiap hari selasa pagi. Pada hari Selasa, 20 Agustus 2020 pagi ini, membahas topik “Pengawasan di DKI Jakarta di tengah Pandemi dan Ketiadaan Pilkada di Tahun 2020” dengan Narasumber Bapak Burhanuddin sebagai Anggota sekaligus Koordinator Divisi  di Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.

Pada diskusi pagi ini membahas perihal dasar-dasar demokrasi di Indonesia dengan pendekatan Anthony Giddens yang lebih menekankan pada sistem yang efektif dalam merebut kekuasaan melalui partisipasi masyarakat tanpa memandang status gender maupun status sosial tertentu. Hal ini sejalan dengan sistem demokrasi di Indonesia yang menganut sistem kepartaian dalam proses pemilu dan melibatkan peran serta masyarakat dalam penggunaan hak pilih dan juga pengawasan partisipatif. Hak partisipasi masyarakat beriringan dengan kebebasan masyarakat dalam berkelompok untuk menyampaikan aspirasi politiknya yang memang sudah di susun. Instrumen demokrasi di Indonesia yang sering kita sebut sebagai penyelenggara pemilu yaitu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjadi elemen penting dalam proses penyelenggaraan pemilu. Sebagai Lembaga, Bawaslu yang mempunyai peran dalam menjaga legitimasi pemilu dan menegakan keadilan pemilu.

Masa pandemi Covid-19 ini tidak menjadi penghambat bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan terjadap kepemiluan. Bawaslu masih terus melakukan pengawasan yang melekat bersama KPU pada tingkatannya maupun yang bersifat peningkatan pengawasan partisipatif kepada masyarakat secara daring. Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) merupakan rangkai pemutakhiran secara berkala oleh KPU setiap 3 bulan sekali. Tugas melekat pada Bawaslu untuk melakukan pengawasan dan memastikan data yang masuk dalam DPB tersebut merupakan data yang Memenuhi Syarat (MS). Kendala yang dihadapi pengawas pemilu dalam melakukan pengawasan DPB ini adalah sulitnya mendapatkan data detail dalam DPB tersebut, sehingga dari pengawas pemilu tidak mempunyai data pembanding untuk memastikan keakuratan data dalam DPB.

Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) secara daring menjadi fokus dalam melakukan peningkatan partisipasi masyarakat, dimana kegiatan ini dilaksanakan secara Online dikarenakan masih di tengah masa pandemi. SKPP menjaring usia-usia produktif dalam keikutsertaan untuk melakukan pengawasan partisipatif dan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kepemiluan.

Riset dan Evaluasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2017 merupakan bagian dari kinerja Bawaslu dalam melakukan evaluasi penyelenggaraan Pilkada juga sebagai referensi untuk perhelatan Pilkada ke depan. Mengingat DKI Jakarta tidak melakukan Pilkada serentak pada tahun 2020 ini tetap akan menjadi acuan pengawas pemilu dalam melakukan pembenahan penyelenggaraan Pilkada di luar DKI Jakarta. Proses Pilkada serentak tahun 2020 banyak juga terjadi di daerah perbatasan-perbatasan wilayah DKI Jakarta, seperti Tangerang berbatasan dengan Jakarta Barat dan Depok berbatasan dengan Jakarta Selatan, maka tidak memungkinkan terjadinya proses transaksi politik uang  yang berada di Jakarta sebagai pusat dari Ibukota Negara. Berdasarkan hal tersebut muncul usulan untuk diaktifkan kembali Sentra Gakkumdu di DKI Jakarta, namun terbentur dengan acuan anggaran yang sudah ada. Namun, Bawaslu DKI Jakarta akan terus memantau terkait perkembangan Pilkada serentak dan melakukan pengawasan apabila delik kasusnya ada wilayah DKI Jakarta.

Penulis : AM

Editor : YN

Tag
Uncategorized