Lompat ke isi utama

Berita

FITRIANI MENYEBUTKAN PENTINGNYA MANAJEMEN SDM DAN ORGANISASI UNTUK MENCAPAI TUJUAN ORGANISASI

Bawaslu Kota Jakarta Barat,- Bawaslu Kota Jakarta Barat kembali menyelenggarakan rapat terkait manajaman SDM pengawas dan kesekretariatan. Rapat yang diadakan secara luring pada 25 November 2021 di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Barat. Kegiatan ini menghadirkan para pimpinanan Bawaslu Kota Jakarta Barat diantaranya adalah Fitriani selaku koordinator divisi sumber daya manusia dan organisasi serta Abdul Roup selaku koordinator divisi penanganan pelanggaran pemilu. Rapat tersebut juga dihadiri oleh bendahara Bawaslu Kota Jakarta Barat serta para staff Bawaslu Kota Jakarta Barat.

Dalam rapat tersebut Fitriani menyebutkan pentingnya manajaman SDM guna untuk mencapai tujuan organisasi. Istilah organisasi memiliki dua arti umum. Pertama, mengacu pada suatu lembaga (institution) dan arti kedua mengacu pada proses pengorganisasian, sebagai satu di antara dari fungsi manajemen. Secara konsep, ada dua batasan yang perlu dikemukakan, yakni istilah organizing sebagai kata benda dan organizing (pengorganisasian) sebagai kata kerja, menunjukan pada rangkaian aktivitas yang harus dilakukan secara sistematis.

Dalam berorganisasi terdapat komponen yang saling mempengaruhi satu sama lain. Oleh karena itu saya harapkan pada organisasi Bawaslu Kota Jakarta Barat ini bisa memberikan dampak positif agar tujuan dari organisasi kita dapat tercapai. Dalam pelaksanaan peningkatan kapasitas SDM harus ada out put dari para staff salah satunya adalah melalui sebuah karya tulisan artikel yang dimuat di website dan buletin Bawaslu Kota Jakarta Barat para staf bisa membuat tulisan artikel dengan melihat berbagai referensi yang telah kita miliki yaitu buku yang dikeluarkan oleh Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan Bawaslu Kota yang lainnya. Selain itu juga bisa melihat poadcast di youtube Bawaslu Kota Jakarta Barat.

Pada rapat hari ini Abdul Roup lebih banyak menjelaskan tentang penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Partisipatif (Sigap) dilahirkan untuk efisiensi dan dokumentasi data pengawasan partisipatif. Seluruh Bawaslu provinsi kabupaten kota tidak perlu kirim data dokumen fisik ke Bawaslu RI. Aplikasi Sigap yang dimiliki Bawaslu merupakan sistem pelaporan dan pengelolaan data yang terintegrasi dengan semua satuan kerja (satker) yang dimiliki oleh Bawaslu. Aplikasi Sigap berisi informasi dari kegiatan/program pengawasan pemilu partisipatif yang sudah atau sedang dilakukan.

Semua para staf Bawaslu Kota Jakarta Barat diwajibkan untuk memahami aplikasi yang berbasis digitalisasi ini agar pekerjaan kita bisa selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Ketika sudah memasuki tahapan pemilu nanti seluruh staf harus memahami tupoksi dan tugas masing-masing dari setiap divisi dan membantu divisi pengawasan yaitu ketika kita sedang sibuk mengawasi tahapan pemilu, kemudian juga membantu divisi penanganan pelanggaran pemilu yaitu dengan menerima laporan dari masyarakat jika terjadi pelanggaran pemilu di lapangan.

Pen: YM

Editor: WG

Tag
Uncategorized