Evaluasi Pelaksanaan Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakarta Barat
|
Minggu (17/11) Tepat pada tanggal 17-18 November 2019, bertempat di Twin Plaza Hotel, Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat mengadakan kegiatan evaluasi pelaksanaan sentra Gakkumdu. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran pemilu kedepannya. Selain ini, kegiatan ini sebagai forum silaturahmi pasca pemilu tahun 2019 antara Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat dengan stakeholders yang terdiri atas berbagai unsur.Adapun unsur peserta kegiatan tersebut antara lain: Unsur penyidik Gakkumdu (Polres Jakarta Barat), unsur penuntut Gakkumdu (Kejari Jakarta Barat), KPU Kota Administrasi Jakarta Barat, Unsur Pemerintah (Suku Badan Kesbangpol Jakarta Barat), Staf Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat Serta Partai Politik peserta pemilu tahun 2019.
Kegiatan evaluasi ini dihadiri oleh narasumber dari Bawaslu Provinsi DKI Jakarta yaitu, Puadi, S.Pd, M.M. yang sekaligus Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta. Puadi menyampaikan terkait hasil temuan maupun laporan yang telah ditangani selama ini. Hal ini penting untuk disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban hasil penindakan pelanggaran pemilu tahun 2019.
Dari Unsur Polres Jakarta Barat, Doni Anggoro Siregar, S.H menambahkan sedikitnya ada empat permasalahan yang menjadi pembahasan dalam evaluasi pelaksanaan sentra Gakkumdu antara lain: Penyamaan persepsi dari tiga unsur instansi yang terlibat dalam sentra Gakkumdu, perbedaan semangat karena secara prinsip Bawaslu memiliki semangat mengawasi sedangkan dua unsur lainnya memiliki semangat dalam penegakan hukum, kesiapan dalam melaksanakan tugas dibawah tekanan, terakhir konsistensi dalam penegakan hukum pemilu.
Lebih jauh, Kejari Jakarta Barat yang diwakili oleh Tri Megawati, S.H,M.H dari unsur penuntut menambahkan terkait tujuan pembentukan sentra Gakkumdu adalah penyamaan persepsi antara pengawas pemilu dan penegak hukum. Penyamaan persepsi ini perlu disebarkan kepada stakeholders maupun masyarakat karena mereka juga ikut berperan dalam melakukan pengawasan di lapangan nantinya.
Dengan diraihnya prestasi sebagai Gakkumdu terbaik ke-3 se-Nasional, Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat akan terus meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran pemilu di wilayahnya. Peningkatan kualitas penanganan pelanggaran pemilu dapat dilihat dari solusi yang diambil haruslah bersifat objektif berdasarkan fakta-fakta di lapangan. Selain itu, perlunya masukan dan saran dari berbagai stakeholders terkait untuk memaksimalkan peran sentra Gakkumdu.
Penulis : MEL
Editor : FR