Evaluasi Hasil Pemilihan Umum
|
Minggu (03/11) Pemilihan umum tahun 2019 merupakan pemilu serentak pertama yang diadakan dengan menggabungkan antara pemilu legislatif (DPR, DPD, DPRD) serta Presiden dan Wakil Presiden secara bersamaan, peran Badan Pengawas Pemilu menjadi sangat penting dalam mengawal proses tahapan pemilu. Proses pemilu serentak ini menjadi pusat perhatian nasional bahkan internasional dalam menyoroti isu-isu yang berkembang karena pemilu ini merupakan pemilu pertama terbesar yang terbesar di dunia yang dilaksanakan dalam satu hari “the biggest one election in the word’ dan juga yang menjadi perhatian geografis negara Indonesia yang cukup luas serta berada di tengah kepulauan sehingga menjadi permasalahan yang sangat kompleks. Melalui dasar kompleksitas pemilu tahun 2019 maka Bawaslu Provinsi DKI Jakarta mengadakan kegiatan Evaluasi Hasil Pemilihan Umum yang dilaksanakan pada tanggal 3-5 November 2019 bertempat Swiss-Bel Hotel Mangga Besar.
Sistem pemilu yang dilakukan dengan sistem pemilu terbuka, banyak menimbulkan reaksi dari berbagai pihak terutama antar peserta pemilu yang menimbulkan politik transaksional dan money politic dalam proses penentuan calon anggota legislatif maupun proses kampanye. Mahalnya kebutuhan biaya kampanye serta persaingan kontestasi antara calon yang tinggi sehingga menyebabkan para pengusaha yang mempunyai banyak uang dan bukan merupakan bagian dari kader partai murni dapat maju dan diusung melalui salah satu partai tertentu. Maka muncul gagasan dalam diskusi Evaluasi Hasil Pemilu ini untuk dikembalikan kembali pada sistem pemilu tertutup sebagaimana telah dijalankan pada pemilu sebelumnya, tentunya dengan kesiapan partai politik dalam melakukan kaderisasi untuk mempersiapkan pengurusnya untuk ikut serta sebagai calon anggota legislatif.
Isu-isu penting dalam perjalanan pemilu serentak tahun 2019 tidak lepas dari kesiapan teknis yang belum terpikirkan sebelumnya secara matang, bagaimana kondisi penyelenggara ad hoc pemilu di tingkatan paling bawah yang berada di TPS seperti KPPS dan Pengawas TPS banyak yang wafat dan sakit dalam menjalankan tugas, berdasarkan data Kementerian Kesehatan tercatat 527 jiwa korban meninggal dan 11.239 orang yang sakit. Pemilu 2019 dengan diserentakkannya antara pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan pemilu legislatif menimbulkan kesenjangan gagasan strategis yang dibangun antara calon, gagasan lebih di dominasi oleh isu-isu pilpres daripada pileg bahkan isu SARA seolah-olah lebih menonjol daripada visi dan misinya sebagai calon, sehingga masih kental dengan polarisasi pada tingkatan grass root sampai saat ini masih dapat kita rasakan efek dari kubu paslon 01 ataupun 02. Atensi masyarakat yang tertuju pada pilpres mengakibatkan banyak yang tidak paham dengan pemilu legislatif, bahkan nyaris tidak peduli terhadap calon legislatif. Berdasarkan dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu suara tidak sah dari Pemilu Presiden sebesar 3.754.905 suara (2.38%), DPR 17.503.953 suara (11.12%), DPD 29.710.175 suara (19.02%), perbandingan yang sangat tinggi antara pemilu legislatif dengan pemilu presiden.
Penulis : AM
Editor : IP