DINAMIKA DAN PROBLEMATIKA DPB DI PODCAST PERDANA BAWASLU KOTA JAKARTA BARAT BERSAMA KPU KOTA JAKARTA BARAT
|
Pemilihan umum tidak digelar pada tahun 2020 di wilayah Kota Jakarta Barat namun kegiatan kepemiluan tidak pernah terhenti bagi Bawaslu Kota Jakarta Barat serta KPU Kota Jakarta Barat. Bawaslu Kota Jakarta Barat lewat program podcast pertamanya adalah bentuk ikhtiar untuk semakin membumikan pengawasan di wilayah Kota Jakarta Barat. Ahmad Muhajir selaku host podcast mengundang Endang Istianti sebagai narasumber yang merupakan anggota KPU Kota Jakarta Barat.
Istianti mengungkapkan salah satu kegiatan kepemiluan yang intensif dilaksanakan setiap bulan adalah pembaharuan DPB (Daftar Pemilih Berkelanjutan) dalam bentuk virtual bersama stakeholder Kota Jakarta Barat lainnya dalam rangka menjaga data pemilih yang selalu dinamis. Perbaikan data dilakukan jika ada perubahan yang meliputi data lahir, pindah, dan pendatang. Data yang diambil yang diambil berupa data pemilih pemula, data pemilih baru, data pemilih yang telah pindah keluar dari Kota Jakarta Barat.
Berdasarkan perbincangan acara tersebut kegiatan rapat pleno DPB Kota Jakarta Barat awalnya digelar tertutup dan langsung di Kantor KPU Jakarta Barat yang melibatkan seluruh pimpinan KPU Kota Jakarta Barat saja. Kemudian muncul surat edaran baru yang mengharuskan rapat virtual DPB Kota Jakarta Barat secara WFH (Work From Home)berbarengan dengan pandemi covid-19 yang melanda Indonesia.
Rapat pleno virtual dinilai memenuhi program pemerintah yang mengharuskan seluruh kegiatan mengikuti 3M termasuk jaga jarak yang memberi konsekuensi setiap kegiatan pemilu lebih ditekankan agar pembagian waktu WFH dan WFO (Work From Office). Setelah itu muncul surat edaran lagi dari pusat bahwa rapat pleno virtual dapat dihadiri oleh Bawaslu Kota Jakarta Barat beserta stakeholder di Kota Jakarta Barat lainnya. Tekahir surat edaran memutuskan rapat pleno virtual dapat dihadiri pula oleh perwakilan partai politik. Hal ini bermanfaat untuk menjaga hak pilih. Penamaan rapat pleno juga bedasarkan data DPB, misal Rapat Pleno Virtual DPB Periode Desember 2020 di Bulan Januari 2021.
Penyusunan DPB yang offline ini kedepanya berencana akan menggunakan aplikasi Sidalih. Aplikasi itu dapat diakses oleh semua pihak. Dalam penyesuaian daftar pemilih juga memastikan pensiunan TNI dan Polri kembali mendapatkan hak pilihnya. Problematikan yang terjadi tentang daftar pemilih di tiap pemilu selalu berbeda baik saat pemilu nasional ataupun pemilu kepala daerah di tiap TPS (Tempat Pemungutan Suara). Contoh jika Pak A sekarang sudah di TPS 10 ya tetap akan di TPS 10 hingga pemilu berikutnya agar memudahkan pemilih dalam menyalurkan hak suaranya.
Sekalipun saat ini sedang tidak ada pencoklitan data pemilih seperti saat tahapan pemilu, namun pemilih tetap dapat mengetahui hak pilihnya dengan datang langsung ke KPU Kota Jakarta Barat dengan membawa identitas diri agar dapat diperbaharui saat DPB bulan berikutnya atau bisa juga mengkonfirmasi langsung ke Bawaslu Kota Jakarta Barat untuk melaporkan data pemilihnya sudah tercatat atau belum. Nantinya di KPU ada operator khusus yang dapat membantu mengecek data pemilihnya untuk ditambahkan atau dirubah sesuai identitas. Biasanya hal yang diubah adalah alamat rumah. Semua hal yang dilakukan KPU Kota Jakarta Barat telah berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Jakarta Barat demi menjaga kedaulatan hak pilih setiap warga Kota Jakarta Barat.
Sesi akhir podcast Ibu Istianti berpesan bahwa pemilu adalah cara demokratis dalam melaksanakan regenerasi kepemimpinan di pusat maupun di lokal yang berkualitas dan untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan pula data pemilih yang berkualitas sehingga kita wajib mensukseskan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dan bagi masyarakat yang ingin memeriksakan dan mengubah data pemilihnya agar dapat langsung menghubungi atau datang langsung ke alamat KPU Kota Jakarta Barat dan Bawaslu Kota Jakarta Barat. Sehingga diharapkamn hal ini mengurangi pekerjaan data pemilih yang menumpuk di pemilu yang akan datang.
Penulis: AM
Editor: WG
