Data dan Tantangan Pengelolaan Data Pengawasan Pemilu/Pemilihan
|
Jakarta, 10 September 2024 - Data Pengawas Pemilu Ad-hoc menjadi PR (Pekerjaan Rumah) Bawaslu Jakarta Barat sebagai lembaga pengawas pemilu. Beberapa hal yang penting dilakukan atas Data pengawas pemilu/Pemilihan Ad hoc: yakni pertama data jajaran pengawas menjadi basis analisis evaluasi terkait dengan tantangan, hal-hal yang menghambatan selama rekrutmen pengawas Ad hoc di level Kecamatan, Kelurahan hingga TPS. Kedua, dasar langkah strategis hingga kebijakan lembaga terhadap sistem rekrutmen. Tentu hal tersebut didasari dari hasil analisa data dan proyeksinya kedepan. Ketiga sebagai rekam jejak jajaran pengawas dan sumber daya manusia pengawas pemilu.
Sistem data dan informasi jajaran pengawas pemilu tentu tidak terlepas dari persoalan sistematika data. Sistematika yang meliputi proses penghimpunan, pengorganisiran, penyimpanan dan penyajian yang tepat dan akurat.
Data mencerminkan kualitas realita sosial dan perkembangan terhadap peristiwa secara aktual dan faktual.
Pengelolaan data meliputi pengumpulan, pengorganisiran hingga penyimpanan data dan penyajiannya menjadi tantangan tersendiri terhadap kualitas kerja pengawasan pemilu/pemilukada sebagai lembaga pengawas.
Pengelolaan data yang baik dan penghimpunan yang baik tentu perlu dipastikan bermanfaat bagi lembaga dan publik. Data yang dikelola dengan baik menjadi basis informasi yang tepat dan akurat serta faktual sebagai analisis kritis terhadap langkah strategis pengawasan pemilu/pilkada kedepan. Proses pengelolaan data yang benar, tidak terlepas dari monitoring/pengawasan terhadapnya. Data yang digunakan menjadi kewajiban bagi Bawaslu Kota Jakarta Barat dipastikan terlindungi secara internal. Kemudian pemastian bahwa data informasi memberikan manfaat terhadap publik.
Beberapa kerentanan lainya soal keamanan data. Data sebagai aset menjadi sesuatu yang sangat berharga, karena itu diperuntukan sesuai dengan ketentuan/aturan dan memanfaatnya dipastikan tepat guna.
Data dan keamanan data menjadi hal yang wajib diperhatikan secara internal, terutama salah satunya yakni data jajaran pengawas pemilu. Data pengawas pemilu Adhoc menjadi salah satu data yang tidak boleh diakses oleh publik atau data yang dikecualikan.
Data yang terintegrasi dengan baik menjadi cermin pengelolaan pengorganisiran dan kerja sinergis. Keamanan/privasi data membutuhkan perlindungan yang optimal dan maksimal dari ancaman terjadinya kebocoran, kerusakan dan kehilangan data. Tantangan ini tentu akan bisa diminimalisir jika data di managemen dengan baik.
Managemen data adalah suatu pencapaian sasaran-sasaran organisasi dengan cara yang efektif dan efisien.
Melalui managemen data yang meliputi proses penghimpunan/pengumpulan, penyimpanan, pemeliharaan, pengorganisiran, pengawasan, penyajian data sesuai dengan ketentuan dan aturan lembaga/organisasi. Sehingga data menjadi aset organisasi yang berharga sehingga seharusnya tepat guna dan menjadi sumber informasi lembaga terhadap publik.
Penulis: Fitriani Djusuf
Editor: Humas Bawaslu Jakarta Barat
Foto; Fitriani Djusuf