Bawaslu Jakarta Barat Lakukan Uji Petik PDPB di Kelurahan Kebon Jeruk
|
Jakarta – Bawaslu Kota Jakarta Barat melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Kebon Jeruk. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses uji petik untuk memastikan keakuratan dan validitas data pemilih di tingkat kota.
Tim Bawaslu Kota Jakarta Barat dipimpin oleh Kepala Sekretariat, Priambodo, bersama staf Bawaslu Kota Jakarta Barat, Ririn Dian Mastuti dan Nasir Rahim. Mereka juga didampingi oleh Ika, Anggota Panwascam Kebon Jeruk Tahun 2024.
Kegiatan uji petik berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 17.00 WIB, mencakup pengambilan sampel terhadap lima data warga yang telah dimutakhirkan oleh KPU. Dari hasil pengawasan, sebagian besar data telah sesuai dengan kondisi di lapangan.
Beberapa temuan di antaranya, data atas nama Helmy Fauzi (RT 004/RW 002) terverifikasi benar telah meninggal dunia. Untuk Husni A. M. dan Franky Gow, keluarga tidak dapat menunjukkan akta kematian karena sudah pindah, namun terdapat catatan kematian di buku RT.
Selain itu, tim Bawaslu juga berhasil menemukan bukti akta kematian Helmy Fauzi, serta melakukan verifikasi terhadap Ibu Tengku Adelia Husna SST.PI, yang diketahui telah pindah keluar daerah berdasarkan keterangan RT 002/RW 001. Adapun Suparno, berdasarkan keterangan kartu keluarga dan RT setempat, diketahui masih berdomisili di RT 004/RW 004.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Jakarta Barat menegaskan komitmennya dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat, transparan, dan akuntabel, agar daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu mendatang benar-benar mencerminkan kondisi warga yang sebenarnya.
“Kami memastikan bahwa setiap data yang dimutakhirkan oleh KPU diverifikasi secara faktual agar tidak ada pemilih ganda maupun data yang tidak valid. Hasil uji petik ini menjadi dasar penguatan akurasi daftar pemilih,”
— Priambodo, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Barat
Penulis dan Foto: Nasir Rahim
Editor: Ririn Dian Mastuti