Bawaslu Jakarta Barat: Hadirkan Ruang Dialogis Bagi Siswa Di Sekolah, Melalui Inovasi Program SKOLASTIK (Sekolah, Pelatihan dan Keterampilan Teknik) Demokrasi dan Pengawasan Pemilu
|
Ruang dialogis siswa adalah “lingkungan belajar” yang memfasilitasi komunikasi dua arah. Tujuannya adalah untuk menciptakan suasana yang memungkinkan siswa aktif berpartisipasi, berbagi ide, dan membangun pemahaman bersama tentang “materi pembahasan” melalui diskusi dan interaksi yang baik. Dalam ruang dialogis, Guru dan Bawaslu berperan sebagai fasilitator, bukan hanya penyampai informasi. Siswa didorong untuk bertanya, menyampaikan pendapat, dan terlibat aktif dalam proses pembelajaran di dalam kelas melalui metode yang variatif: Ceramah, Case Study, Inquiry Based Learning, Storytelling, Problem Based Learning dan Pembelajaran Kooperatif.
Ciri terbentuknya “ruang dialogis” adalah Interaksi aktif mampu ditumbuh kembangkan siswa, tidak hanya mendengarkan, tetapi juga berbicara, bertanya, dan berdiskusi. Penyampaian ide, siswa bebas menyampaikan ide dan pendapat mereka. Penalaran, diskusi dalam “ruang dialogis” mendorong siswa untuk berpikir kritis, menganalisis informasi, dan membangun argumen. Kolaborasi, siswa bekerjasama untuk memahami materi dan memecahkan masalah yang dihadirkan (stimulus-respon).
Skolastik sendiri sebagai satu konsep yang diadopsi dalam menggagas inovasi program, dapat dipahami sebagai sebuah aliran filsafat dan teologi yang berkembang pada Abad Pertengahan, terutama di daratan Eropa. Secara harfiah, "skolastik" berarti "berkaitan dengan sekolah" atau "yang diajarkan di sekolah". Aliran ini ditandai dengan upaya untuk menyelaraskan nilai-nilai teologis dengan filsafat klasik, terutama pemikiran filsuf Aristoteles. Penyelarasan pemahaman yang digali melalui (cara) metode yang bersandar pada logika dan penalaran kritis. Jadi, secara umum, skolastik merujuk pada suatu periode dalam sejarah pemikiran dan pendidikan yang ditandai dengan penggunaan logika dan penalaran untuk memahami berbagai aspek kehidupan, baik dalam konteks pendidikan maupun akademik dan lainya.
Skolastik (Sekolah, Pelatihan, dan Keterampilan Teknik) Demokrasi dan Pengawasan Pemilu hadir sebagai satu inovasi program yang didasari beberapa alasan penting yakni: pertama, ada keterkaitan dan hubungan antara pemilihan umum (pemilu), demokrasi, dengan materi kewarganegaraan di sekolah. Kedua, pemilu merupakan wujud nyata dari demokrasi, demokrasi adalah sistem pemerintahan yang mengutamakan kedaulatan rakyat. Pemilu tentu menjadi mekanisme utama dalam proses mewujudkan (manifestasi) demokrasi untuk memilih perwakilan rakyat dan pemimpin. Ketiga, materi kewarganegaraan di sekolah berperan penting dalam membentuk warga negara yang cerdas dan partisipatif dalam proses demokrasi, termasuk dalam konteks pemilu maupun pilkada. Pendidikan kewarganegaraan di sekolah memiliki peran krusial dalam membangun pemahaman dan kesadaran tentang demokrasi, hak dan kewajiban warga negara, serta mekanisme pemilu. Keempat, materi tentang pemilu, seperti sejarah pemilu, jenis-jenis pemilu, tahapan pemilu, dan pentingnya partisipasi dalam pemilu, seharusnya menjadi bagian integral dari kurikulum pendidikan kewarganegaraan. Kelima, tujuan Bawaslu selaras dengan tujuan pembelajaran kewarganegaraan terkait pemilu adalah untuk membentuk siswa menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab, serta mendorong partisipasi aktif dalam proses demokrasi.
Dengan demikian, hubungan antara pemilu, demokrasi, dan materi kewarganegaraan di sekolah sangat erat. Pendidikan kewarganegaraan yang baik dapat membekali siswa dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan untuk menjadi warga negara yang aktif, bertanggung jawab, dan berpartisipasi dalam proses demokrasi, termasuk pemilu. Kegiatan Skolastik (Sekolah, Pelatihan dan Keterampilan Teknik) Demokrasi dan Pengawasan Pemilu yang dilaksanakan di SMA Cengkareng 1 Jakarta Barat pada Selasa, 5 Agustus 2025, dilaksanakan pukul 13:30 diikuti sejumlah siswa SMA kelas 10-12 dan didampingi Guru bidang Kesiswaan dan Mata pelajaran PKN (Pendidikan dan Kewarganegaraan). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penguatan nilai-nilai demokrasi serta peningkatan pemahaman dan keterampilan pengawasan pemilu di kalangan pelajar.
Melalui komitmen kuatnya, Bawaslu Jakarta Barat berkeyakinan melalui Skolastik, mampu meningkatkan pemahaman siswa tentang prinsip-prinsip demokrasi, seperti keadilan, partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas. Membekali siswa dengan pengetahuan tentang sistem pemilu dan pengawasan pemilu di Indonesia, termasuk proses, peraturan, dan lembaga-lembaga yang berperan dalam pemilu. Menanamkan kesadaran kritis terhadap pentingnya pengawasan pemilu sebagai upaya menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi. Melatih keterampilan teknis pengawasan pemilu secara sederhana agar siswa mampu berpartisipasi aktif sebagai pengawas partisipatif di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Mendorong terbentuknya karakter pelajar yang aktif, peduli, dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menjadikan sekolah sebagai ruang pendidikan demokrasi “ruang dialogis”, tempat siswa belajar nilai-nilai kebangsaan, toleransi, dan hak asasi manusia.
Penulis dan Foto: Fitriani Djusuf
Editor: Derinah