Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jakarta Barat Gelar Roadshow ke Masyarakat RW 02 Kelurahan Kelapa Dua, Dorong Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu

Foto Bersama Giat Roadshow (23/10) di Sekretariat RW.02 Kelurahan Kelapa Dua, Jakarta Barat

Foto Bersama Giat Roadshow (23/10) di Sekretariat RW.02 Kelurahan Kelapa Dua, Jakarta Barat

akarta, 23 Oktober 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Barat melaksanakan kegiatan Roadshow ke Masyarakat di RW 02, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memperkuat pengawasan partisipatif sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya peran publik dalam menjaga integritas Pemilu.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Sekretariat RW 02 tersebut dihadiri oleh para tokoh masyarakat, perangkat RW, serta warga sekitar yang antusias mengikuti jalannya acara. Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat, Wanda Gunawan Humala Daulay, menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif memiliki peran krusial dalam memastikan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas.

“Pemilu dan Pemilihan bukan sekadar ritual lima tahunan, melainkan pilar utama tegaknya kedaulatan rakyat. Keberhasilan Pemilu tidak hanya diukur dari lancarnya proses pencoblosan, namun juga dari integritas dan kejujuran di setiap tahapannya,” ujar Wanda.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan penyelenggara Pemilu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat secara aktif. Dengan begitu, cita-cita bersama untuk mewujudkan Pemilu yang Luber dan Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil) dapat benar-benar terwujud.

Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Obed Sakti Andre Dominika memberikan penjelasan mendalam mengenai pentingnya peran masyarakat dalam proses pengawasan. Ia menegaskan bahwa pengawasan Pemilihan merupakan kegiatan mengamati, mengkaji, memeriksa, dan menilai setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Integritas Pemilu adalah pondasi utama demokrasi. Tanpa pengawasan dari rakyat, potensi penyimpangan oleh penyelenggara maupun peserta Pemilu akan meningkat,” tutur Obed.

Obed juga mengajak masyarakat untuk menjadi pemilih yang cerdas dengan menolak politik uang dan isu-isu SARA, serta aktif menjadi “mata dan telinga” dalam mengawasi proses Pemilu di lingkungannya masing-masing. Bentuk partisipasi masyarakat dapat dilakukan melalui pemantauan, penyampaian informasi awal atau laporan dugaan pelanggaran, hingga kampanye pengawasan di berbagai tahapan Pemilu.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tahapan krusial dalam pengawasan partisipatif meliputi pemutakhiran data pemilih (DPT), masa kampanye yang rawan politik uang dan isu SARA, serta hari pemungutan dan penghitungan suara.

Melalui kegiatan Roadshow ke Masyarakat ini, Bawaslu Jakarta Barat berharap agar masyarakat semakin memahami pentingnya keterlibatan aktif dalam setiap proses penyelenggaraan Pemilu, demi terciptanya demokrasi yang bermartabat dan berkeadilan.

Penulis: Al Anshar

Editor: Humas Bawaslu Jakarta Barat

Foto: Humas Bawaslu Jakarta Barat