Tersisa 3 Hari: Capai 475 Pendaftar PTPS Kecamatan Kebon Jeruk, Yuk Intip Persyaratannya!
|
Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) telah dimulai sejak 12 September 2024 dan akan berakhir pada 28 September 2024. Masyarakat se-Kecamatan Kebon Jeruk tampak antusias untuk mendaftar. Terhitung per-tanggal 25 September 2024, telah ada 475 orang yang mendaftarkan diri untuk menjadi PTPS.
Pendaftaran PTPS dibuka setiap hari dengan rincian Senin-Jum'at (09.00-17.00 WIB) dan Sabtu-Minggu (10.00-15.00 WIB). Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar ialah sebagai berikut:
- Surat pendaftaran (Form Pendaftaran)
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4x6 dengan background merah sebanyak 3 lembar
- Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah disahkan/legalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotokopi ijazah dengan menunjukkan bukti fisik ijazah asli saat penyerahan berkas
- Daftar Riwayat Hidup
- Surat sehat jasmani dengan keterangan tekanan darah, gula darah, dan kolesterol dari Puskesmas setempat atau RS pemerintah lainnya (tidak diperkenankan dari klinik/sejenisnya)
- Surat pernyataan bermaterai 10.000
Seluruh berkas di print dengan rincian 1 rangkap berkas asli dan 2 rangkap berkas copy, dimasukkan ke dalam map berwarna sesuai kelurahan:
- Kelurahan Duri kepa = kuning
- Kelurahan Kedoya utara = merah
- Kelurahan Kedoya selatan = biru muda
- Kelurahan Sukabumi utara = orange
- Kelurahan Sukabumi selatan = pink
- Kelurahan Kelapa dua = biru tua
- Kelurahan Kebon jeruk = hijau
Berkas dapat diserahkan langsung ke Kantor Kecamatan Kebon Jeruk Lantai 3 dan 4 (kondisional). Info lebih lanjut dapat dilihat melalui akun instagram @panwas.bonjer atau melalui no.wa admin (0822-5842-3484).
Ayo siapkan diri, bersama kawal demokrasi!
File berkas dapat diunduh melalui tautan:
https://linktr.ee/panwaskebonjeruk
Penulis dan Foto: Cut Celine N.P