Lompat ke isi utama

Berita

SOSIALISASI PENGELOLAAN MEDIA SOSIAL DI LINGKUNGAN BAWASLU

Bawaslu Kota Jakarta Barat,- Dalam rangka sosialisasi program Bawaslu Kota Jakarta Barat yang sesuai dengan tahapan penyelenggaraan pemilu, Bawaslu menggunakan media sosial sebagai media dalam mentransfer informasi dan pengetahuan terkait kepemiluan kepada masyarakat (17/06/22).

Dalam penggunaan media sosial di lingkungan Bawaslu, masyarakat diajak bersama-sama Bawaslu untuk mengawasi semua aktivitas tahapan penyelenggaraan pemilu yang baru saja dibuka kemarin tanggal 14 Juni 2022. Dalam hal ini Bawaslu menggelar acara rutin yakni "Ngopi Bawaslu" dengan tema "Pengelolaan Media Sosial di Lingkungan Bawaslu". Acara tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Juni 2022 pukul 14.00-15.00.

Acara yang dibuka langsung oleh Oding, Ketua Bawaslu Jakarta Barat. Melalui media sosial masyarakat bisa melihat apapun kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu pada saat tidak adanya tahapan pemilu maupun adanya tahapan pemilu. "Media sosial sebagai media yang sangat penting dan menawarkan cara yang cepat dalam memberikan sekaligus menerima informasi dalam hal apa saja yang dilakukan oleh Bawaslu" ujar Oding Junaedi.

Dalam acara tersebut juga terdapat kata pengantar yang disampaikan langsung oleh Fitriani, koordinator divisi SDM dan Organisasi. Beliau menyampaikan "Ngopi Bawaslu merupakan program bersama sebagai bentuk partisipasi SDM secara internal dengan tujuan mentransfer pengetahuan kepada masyarakat melalui media sosial secara daring. Di dalam media sosial ini juga terdapat penjelasan bagaimana peran Bawaslu pada setiap tahapan pemilu serentak tahun 2024 nanti.

Adapun pemateri dalam acara tersebut merupakan koordinator divisi hukum, humas, data informasi yakni Syukur Yakub. Beliau menyampaikan beberapa hal penting terkait pentingnya penggunaan media sosial. Media sosial sebagai penghubung dan penyatuan antara Bawaslu dengan masyarakat. "Tahapan pemilu baru saja dimulai 3 hari kemarin dan pada saat ini akan ada tahapan verifikasi partai politik, Bawaslu memberikan informasi kepada masyarakat bagaimana caranya agar lolos verifikasi parpol, apa saja syarat yang harus terpenuhi dan sebagainya. Media sosial yang digunakan oleh Bawaslu isinya merupakan issue terupdate yang sesuai dengan peraturan UU Pemilihan Umum" ujar Syukur.

Pen: YM

Dok: Humas Bawaslu Jakarta Barat

Tag
Uncategorized