RAPAT KERJA AKSELERASI PEMBUATAN DAN PENGEMBANGAN WEBSITE PPID BAWASLU KABUPATEN/KOTA
|
Jakarta, Bawaslu Kota Adminitrasi Jakarta Barat - Rabu, 01 Juli 2020 Perwakilan Staff dari Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat menghadiri Rapat Kerja Akselerasi Pembuatan dan Pengembangan Website PPID Bawaslu Kabupaten/Kota di Kantor Bawaslu Provinsi DKI Jakarta yang terletak di Jl. M.T. Haryono Kav. 52-53, Jakarta.
PPID merupakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana melalui PPID Bawaslu Kabupaten/Kota dapat menjalani UU No. 14 Tahun 2008 yang mengatur tentang Keterbukaan Informasi yang Optimal kepada masyarakat. Bawaslu sebagai sarana bagi masyarakat untuk dapat mengetahui informasi publik tentang Pengawasan Pemilu. Melalui PPID, masyarakat dapat mengakses informasi secara online agar lebih cepat, akurat, dan efektif.
Rapat yang dihadiri oleh setiap perwakilan staff dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta yang menangani website PPID di buka oleh arahan dari Siti Khopipah.
Pada pembukaannya Siti Khopipah menyampaikan bahwa “Keterbukaan informasi publik menjadi hal yang penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk memperoleh informasi publik yang berkaitan dengan Pengawasan Pemilu. Website PPID menjadi sarana yang bagus untuk menjadi jembatan bagi masyarakat memperoleh informasi publik secara online. Maka dari itu kesiapan dari informasi dan pengelolaan yang akan di tuangkan kedalam website PPID di setiap Bawaslu Kabupaten/Kota harus segera dipersiapkan dengan tepat dan cepat. Setiap media sosial yang dimiliki setiap Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan dapat juga memberikan pemberitahuan pada masyarakat agar dapat mengikuti website PPID Bawaslu Kabupaten/Kota dengan cara memberikan like dan share ke setiap media sosial yang dimiliki oleh setiap Pimpinan dan Staff di Bawaslu Kabupaten/Kota agar dapat diperhatikan oleh masyarakat untuk dapat membuka website PPID”. Rapat tersebut yang juga di pandu oleh Jimmy, staff Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dihadiri oleh Faradila selaku Kepala Sub bagian (Kasubbag) Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi DKI Jakarta yang menyampaikan arahan bahwa “Rapat ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas penyampaian informasi publik dalam pelayanan informasi secara online kepada masyarakat pada setiap Bawaslu Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta.”
Informasi tentang Pengawasan Kepemiluan penting adanya bagi masyarakat luas agar dapat lebih mengerti, memahami, dan mewaspadai setiap hal-hal yang berkaitan dengan kepemiluan baik yang sudah terjadi maupun yang akan terjadi kedepannya. Dengan adanya informasi secara online melalui website PPID yang semakin di perbaharui kembali ke akuratannya akan membuat informasi yang lengkap dan terpercaya dalam setiap masyarakat yang memperoleh informasi tersebut.
Penulis: YN