Kawal Hak Pilih, Bawaslu Kota Jakarta Barat Lakukan Pengawasan Logistik Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024
humas | Selasa, Januari 9, 2024 - 20:50
Jakarta, 05 Januari 2024
Salah satu tahapan penting dalam menuju suksesnya pemilihan umum 2024 adalah tahapan sortir dan pelipatan surat suara. Hari ini Jum’at, 05 Januari 2024 masih berlangsungnya proses sortir dan lipat surat suara DPR RI di GOR Kebon Jeruk yang terletak di Jl. HH No.14, RT.8/RW.1, Kb. Jeruk, Kec. Kb. Jeruk, Kota Jakarta Barat.
Dalam proses tahapan logistik sortir dan lipat surat suara, Rini Rianti Andriani selaku Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan Fitriani selaku Anggota Bawaslu Kota Jakarta Barat melakukan pengawasan logistik sortir dan lipat surat suara DPR RI di GOR Kebon jeruk.
“Kami mengawasi proses sortir dan lipat surat suara ini memastikan surat suara terlipat sesuai dengan PKPU dan tidak ada petugas lipat surat suara yang berbuat curang” ujar Fitriani, Kordiv SDM Bawaslu Jakarta Barat.
Proses sortir dan pelipatan surat suara melibatkan sejumlah masyarakat sekitar. Dalam proses ini KPU Jakarta Barat telah melibatkan sebanyak 210 orang dengan proses pendaftaran. Proses sortir dan lipat surat suara dilaksanakan mulai pukul 07.00 – 17.00 WIB.
Pengamanan yang dilakukan oleh KPU Jakarta Barat sendiripun tergolong ketat karena tidak boleh sembarangan orang dapat masuk ke dalam ruangan sortir dan lipat suara dan harus menggunakan name tag khusus yang telah diberikan oleh KPU.
Sebelum proses sortir dan lipat surat suara para petugas sortir dan lipat akan diperiksa langsung dengan cara body checking oleh petugas dari KPU Jakarta Barat dengan dibantu oleh Polres Jakarta Barat. Body checking ini penting dilakukan dengan tujuan agar para petugas sortir dan lipat suara tidak membawa benda tajam yang bisa merusak surat suara, para petugas juga dilarang untuk membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan, dan tidak diperkanankan membawa tas dan handphone.
KPU mamastikan juga para petugas sortir dan lipat surat suara menggunakan name tag yang terdapat barcode sehingga tidak bisa sembarangan orang dapat masuk ke ruangan sortir dan lipat surat suara. Kemudian pada saat jam istirahat dan pada saat pulang seluruh petugas sortir dan lipat surat suara akan diperiksa kembali oleh petugas KPU Jakarta Barat bersama Polres Jakarta Barat dan memastikan tidak ada yang membawa kertas suara keluar dari ruangan.
Penulis: Yuliana