Kawal Hak Pemilih Masyarakat, Bawaslu Kota Jakarta Barat Laksanakan Patroli Pengawasan
|
Jakarta Barat - Untuk menjamin terpenuhinya hak pilih masyarakat dalam pemilihan umum tahun 2024, Bawaslu Kota Jakarta Barat melakukan kegiatan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih pada Rabu (01/03) di wilayah Kebon Jeruk Jakarta Barat. Aktifitas ini juga didampingi oleh Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat. Pemantau Pemilu KIPP dan Organisasi Pemuda serta Ormas. Menurut Ahmad Zubadillah Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Jakarta Barat mengatakan.
“Pengawasan Kawal Hak Pilih sebagai sarana untuk menjaring masyarakat yang belum terdaftar dalam tahapan coklit yang saat ini sedang berlangsung dan memastikan Pantarlih melakukannya sesuai dengan aturan yang berlaku”
Kegiatan ini diawali dengan Apel Patroli pengawasan Kawal Hak Pilih yang dilaksanakan Senin (27/3) di kantor Bawaslu Kota Jakarta Barat, sebelumnya juga sudah dilaksanakan aktifitas Pengawasan melekat yang dimulai sejak tanggal 12-19 Februari 2023 dan Pengambilan sampling uji petik yang dilakukan sejak tanggal 20 Februari 2023 oleh pengawas pemilu.
Dalam kesempatan Patroli Pengawasan Hak Pilih, Oding Junaidi selaku Ketua Bawaslu juga mengatakan untuk memastikan kerja-kerja Pantarlih di lapangan dalam melakukan pencoklitan, karena proses penciklitan merupakan awal terbentuknya daftar pemilih yang di tetapkan.
“kita akan kawal terus proses coklit ini terutama pada pemilih rentan dan proses coklit yang dilakukan oleh pantarlih tidak diam ditempat bahkan tidak sesuai dengan SK tugasnya”
Secara umum kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih dilaksanakan secara langsung mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan Kartu Tanda Penduduknya, serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU serta Mendirikan Posko Pengaduan Keliling Kawal Hak Pilih.
Penulis : AM
Editor : NR