Lompat ke isi utama

Berita

Dorong Digitalisasi Arsip Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Jakbar Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas Lembaga

humas 7 Oktober 2026

Foto Bersama Usai Pelaksanaan Rapat dengan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran DKI Jakarta, Benny Sabdo, Rabu (7/10/2026)

Jakarta Barat - Dalam upaya memperkokoh tata kelola dokumen serta menjaga akuntabilitas penegakan hukum pemilu, Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat mengikuti kegiatan Evaluasi dan Penataan Arsip Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 pada Rabu (14/10/2026).

Ketua Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat, Wanda Gunawan Humala Daulay, menegaskan bahwa evaluasi terhadap proses penanganan laporan maupun temuan dugaan pelanggaran sangat penting dilakukan. Menurutnya, penataan dokumen—baik berupa berkas fisik maupun digital—menjadi kunci utama untuk memastikan seluruh arsip tersusun secara lengkap, rapi, dan sistematis.

Sejalan dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Benny Sabdo, menyampaikan bahwa langkah digitalisasi arsip merupakan strategi krusial. Selain menjaga keabsahan serta ketersediaan dokumen sebagai alat bukti hukum saat terjadi sengketa di kemudian hari, digitalisasi ini juga mendukung integrasi data penanganan pelanggaran ke dalam sistem Satu Data Bawaslu serta mempererat sinergi lintas instansi di dalam Sentra Gakkumdu.

Sementara itu, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum (P3SPH) Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Christopher Tobing, menggarisbawahi pentingnya standardisasi pengelolaan arsip yang taat pada Prosedur Operasional Standar (SOP). Hal ini mencakup pemilahan berkas berdasarkan klaster perkara, verifikasi kelengkapan dokumen, hingga proses pemindaian (scanning) arsip yang terstruktur.

Melalui komitmen penataan dan digitalisasi arsip ini, Bawaslu Kota Jakarta Barat terus berikhtiar mewujudkan sistem pengelolaan dokumen penanganan pelanggaran yang tertib, terintegrasi, dan berkelanjutan demi mengawal pengawasan demokrasi yang profesional serta berintegritas.

Penulis: Riffo Hardiantoro
Foto: Lulu A
Editor: Humas Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat