Bawaslu Persiapkan SDM Pengawas Menjelang Perhelatan Pemilu 2024
|
Bawaslu Kota Jakarta Barat,- Anggota Bawaslu Kota Jakarta Barat, Fitriani mengatakan akan terus memantabkan SDM Pengawasan melalui berbagai program kegiatan. Salah satu caranya adalah melalui rapat manajaman SDM Pengawasan.
Rapat yang dilaksaakan pada hari Rabu, 06 Juli 2022 pukul 13.00 sampai selesai. Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Jakarta Barat dengan alamat Jl. Raya Kebon Jeruk No. 64 Jakarta Barat. Rapat ini tentunya dihadiri oleh pimpinan dan staff sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Barat.
Berdasarkan ilmu manajeman kegiatan terbagi menjadi 4 yaitu perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi. Dalam melaksanakan kegiatan kita harus mempunyai perencanaan yang matang. Kegiatan direncanakan minimal satu hari sebelum pelaksanaan.
Perencanaan adalah suatu upaya dalam menentukan berbagai hal yang hendak dicapai atau tujuan di masa depan dan juga untuk menentukan beragam tahapan yang memang dibutuhkan demi mencapai tujuan tersebut.
Perencanaan bersifat penting sebab dapat membantu proses pengambilan keputusan terbaik yang sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Dalam pelaksanaannya, proses perencanaan yang dilakukan harus berdasarkan fakta dan data agar tujuan yang ingin kita capai dapat terwujud.
"Dalam melakukan perencanaan setidaknya lakukan 1 (satu) hari sebelum kegiatan, agar kita bisa mengorganisir, memantau apakah ada kekurangan. Jika ada kekurangan bisa langsung melakukan perbaikan. Perencanaan yang matang akan menghasilkan program yang sempurna setidaknya 80% tingkat keberhasilannya" ujarnya.
Pelaksanaan diartikan sebagai suatu usaha atau kegiatan tertentu yang dilakukan untuk mewujudkan rencana atau program dalam kenyataannya. Pada tahap pelaksanaan kita harus melaksanakan kegiatan sesuai dengan perencanaan tidak boleh berubah kecuali dalam keadaan darurat.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi merupakan upaya untuk melakukan pemantauan dan penilaian terhadap lapangan proses pengawasan yang pada keduanya memiliki tujuan yang sama yaitu untuk memastikan keberhasilan program.
"Pada tahap monitoring dan evaluasi bersifat fleksibel sehingga bisa dilakukan di awal, tengah dan akhir kegiatan. Kenapa bisa dilakukan pada saat kegiatan? Agar kita bisa mengetahui kekurangan dari kegiatan yang sedang kita lakukan dan segera memperbaiki kekurangan tersebut" ujar Fitriani
"Dengan adanya rapat hari ini saya berharap SDM sekretariat Bawaslu Jakarta Barat memiliki bekal dalam menjalankan organisasi dengan baik yang dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sehingga bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya." tuturnya.
Pen: YM
Dok: Humas Bawaslu Kota Jakarta Barat